Linktodays.com – Jakarta. Polisi menangkap 8 pemuda yang hendak melakukan tawuran di Tubagus Angke, Jelambar, Jakarta Barat. Dari 8 pemuda tersebut, polisi menyita senjata tajam.
Penangkapan para pelaku itu berawal dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan para pelaku yang berkumpul-kumpul membawa senjata tajam. Polisi kemudian melakukan patroli dan mengamankan para pemuda tersebut.
“Delapan pemuda tersebut kedapatan membawa barang bukti berbagai senjata tajam,” kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal, Senin (14/9/2020).
Selain itu, AKBP Agus pun berharap masyarakat untuk terus aktif melaporkan tindakan kejahatan yang terjadi di wilayah masing-masing. Kerja sama tersebut, kata AKBP Agus, diperlukan untuk bisa meminimalisir terjadinya kriminalitas di masyarakat.
Baca Juga: Hari Pertama PSBB Ketat di DKI, Dirlantas Polda Metro Jaya Sebut Kondisi Lalin Padat
Selanjutnya, kedelapan pelaku tawuran di daerah Grogol Petamburan tersebut diserahkan ke Polsek Tanjung Duren untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Agung membenarkan pihaknya menerima penyerahan delapan pemuda yang diduga hendak tawuran. Kompol Agung menyebutkan kini penyidik tengah mendalami peran dari kedelapan pelaku tersebut.
“Saat ini delapan pemuda tersebut sedang kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut guna menggali peranan dan keterlibatan dalam tawuran tersebut,” pungkas Kompol Agung. (MSC)
Discussion about this post