Linktodays.com – Jakarta. Rencana jutaan buruh untuk melakukan mogok kerja nasional dipastikan jadi berlangsung hari ini. Meskipun kemarin Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui paripurna telah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Hal itu dipastikan oleh Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat. Dia mengatakan hari ini rencana mogok nasional tetap dilakukan besok.
“Mogok nasional tetap jadi,” ucapnya melalui pesan singkat dilansir dari detikcom.
Sebelumnya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan mogok nasional akan diikuti oleh 2 juta buruh. Mereka berasal dari berbagai perusahaan yang tersebar di 25 provinsi dari hampir 10 ribu perusahaan berbagai sektor industri di Indonesia.
“Menyikapi rencana pemerintah dan DPR RI yang akan mengesahkan RUU Cipta Kerja dalam sidang paripurna DPR RI, maka KSPI dan buruh Indonesia beserta 32 federasi serikat buruh lainnya menyatakan menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan akan mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020. Mogok Nasional ini akan diikuti sekitar 2 juta buruh,” kata Said kepada detikcom.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Warganet Sindir DPR: Fungsi DPR, Pengalihan, UU ITE
Baca Juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Wakil Menkeu: Kami Bersyukur
Baca Juga: Jegal Omnibus Law Trending Twitter, Simak 4 Pasal Kontroversi RUU Cipta Kerja
Sebagai aksi mogok nasional, buruh yang tersebar di daerah akan setop produksi dari jam 06.00-18.00 WIB di lingkungan pabrik masing-masing.
“Laporan dari aliansi serikat buruh di daerah-daerah, sekitar 2 juta buruh setop produksi dari jam 06.00-18.00 WIB di lingkungan pabrik masing masing sesuai UU No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” ucapnya. (Red)
Sumber: detiknews.com
Discussion about this post