Linktodays.com – Simalungun. Minggu (08/11/2020) sekitar Pukul 15.00 Wib telah terjadi Kasus Adanya orang meninggal diduga karena bunuh diri dengan cara Meminum Racun Hama di rumahnya sendiri yang beralamat di Huta V Nagori Talun Madear Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Selasa, (10/11/2020)
Diketahui kronologis kejadian bermula pada Pukul 19.40 Wib Pers Polsek Perdagangan menerima informasi dari Masyarakat tentang adanya orang meninggal diduga karena bunuh diri dengan cara Meminum Racun Hama di rumahnya sendiri di Huta V Nagori Talun Madear Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
Korban diketahui bernama Siti Fatimah Saragih (65) SITI warga Huta V Nagori Talun Madear Kecamatan Pematang Bandar, kabupaten Simalungun.
Selanjutnya sekitar Pukul 19.45 wib, Pers Polsek Perdagangan tiba di TKP dan dilakukan interogasi kepada sejumlah saksi yaitu, Riduan als Untung, ( anak korban) (29), warga Talun Madea, Huta V Nagori Talun Madear. Riduan menjelaskan bahwa pada hari Minggu (08/11/2020) sekira pkl 16.00 Wib korban ditemukan dalam keadaan telungkup di tempat tidur, dan dibangunkan oleh saksi namun tidak bangun-bangun serta mulut korban sudah dalam keadaan berbuih, selanjutnya saksi memanggil tetangganya Sri Banun dan Gilang Saputra Sinaga.
Selanjutnya Gilang Saputra Sinaga memberikan susu kental manis namun di muntahkan dan korban langsung dibawa ke RS Karya Husada dan sekira pukul 17.00 Wib setelah dilakukan Pemeriksaan korban dinyatakan telah meninggal dunia. Saksi menerangkan bahwa korban yang merupakan ibu kandung saksi, menderita sakit Depresi sejak ayahnya meninggal Dunia.
Selanjutnya pada Pukul 17.30 Wib jenazah korban tersebut dibawa pulang kerumah untuk proses pemakaman. Pihak keluarga korban tidak keberatan atas meninggalnya korban dan mengikhlaskan nya apalagi selama ini diketahui korban mengalami depresi.
Kemudian pihak keluarga juga membuat surat pernyataan, dari keluarga korban bahwa tidak keberatan serta tidak bersedia dilakukan Visum maupun autopsi.
Baca Juga: Kapolres Simalungun Tegas, Tidak Ada Toleransi Kepada Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Baca Juga: Pembunuhan Wanita Hamil di Kebun Sawit Pelaku Langsung Ditangkap
Baca Juga: Kabaharkam Polri Gelar Simulasi Penerapan Protokol Kesehatan COVID-19 di Labuan Bajo
Sebelumnya dalam olah TKP tersebut dihadiri oleh Pawas, (kapos Perlanaan) dan anggota Polsek Perdagangan serta Babinkamtibmas Polsek Perdagangan ( 6 personil). Selain itu Personil Polsek Perdagangan mengamankan barang bukti berupa Botol Racun serangga merk San Kill diduga bekas Racun yg diminum korban dan 1(satu) buah karung bekas susu kental manis. (Red)
Discussion about this post