Linktodays.com – Jakarta. KPK menyerahkan sejumlah aset rampasan terkait kasus korupsi kepada sejumlah kementerian, lembaga, hingga pemda. Aset tersebut mulai dari tanah dan bangunan hingga mobil mewah yang total nilainya mencapai Rp 85,1 miliar.
Aset tersebut dihibahkan kepada lima instansi yakni Kejaksaan RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Pemerintah Kota Yogyakarta. Hibah tersebut untuk mendorong pemanfaatan asset recovery agar lebih optimal
Berikut daftar aset yang dihibahkan:
• Sebidang tanah di Jalan Tanjung Raya, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur seluas 493 meter persegi dan 2.769 meter persegi dengan total nilai aset Rp 6.042.270.000. Barang rampasan dari mantan Wali Kota Madiun, Bambang Irianto. Aset tersebut diserahkan kepada Kementerian Agama.
• 3 unit mobil yakni Toyota Landcruiser 4,5 L Tahun 2012 senilai Rp 925.272.000; Toyota NAV 2013 senilai Rp 129.767.000; Toyota Alphard 2011 senilai Rp 242.669.000. Total aset Rp 1.297.708.000. Barang rampasan dari mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin, yang dihibahkan kepada Kementerian Keuangan.
• Tanah di Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, seluas 187 meter persegi dan 123 meter persegi lalu bangunan 898,6 meter persegi. Nilai total aset Rp 14.349.705.000. Barang rampasan dari terdakwa Muhammad Nazaruddin. Dihibahkan kepada Kejaksaan RI.
• Tanah dan bangunan di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dengan luas 543 meter persegi dan luas bangunan 282,57 meter persegi. Nilai aset Rp 8.101.723.000. Barang rampasan dari Muhtar Ependy. Dihibahkan kepada KPU.
• Tanah di DI Panjaitan, Yogyakarta. Luas tanah 7.670 meter persegi dan luas tanah 200 meter persegi dengan total nilai aset Rp 55.323.251.000. Barang rampasan dari Anas Urbaningrum. Dihibahkan kepada Pemkot Yogyakarta.
Proses penyerahan aset dilakukan di Gedung KPK pada hari ini, Selasa (09/11/2021). Penyerahan aset dilakukan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada perwakilan instansi yang menerima.
Hadir secara langsung, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi; Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi; hingga Sekjen Kementerian Keuangan, Heru Pambudi.
Sementara itu, Deputi Penindakan Irjen Pol Karyoto dalam sambutannya berharap hibah tersebut dapat dipergunakan dengan baik untuk meningkatkan kinerja dari instansi yang mendapatkan.
Baca Juga: Aldy alias Fauzi Kuasai Lapas Kelas IIA Siantar Edarkan Sabu
Baca Juga: Berikut Deretan Sejumlah Masalah Didalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar
“Kami berharap dengan adanya serah terima ini bisa meningkatkan kinerja Kejaksaan RI, KPU, Kemenag, Kemenkeu, dan pemerintah kota yogyakarta,” kata Karyoto. (Red)
Sumber: kumparan.com
Discussion about this post