Linktodays.com – Pematang Siantar. Tampaknya pemberantasan peredaran Narkoba di Kota Pematang Siantar tak pernah berksudahan atau tuntas, walau pun Pihak Kepolisian dalam Hal ini Polres Pematang Siantar gencar melakukan rajia dan penggerebekan terhadap lokasi -lokasi yang menjadi titik peredaran Narkoba jenis Sabu di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara tersebut.
Kali ini, dugaan peredaran Narkoba jenis Sabu di Kota Pematang Siantar dikabarkan berpusat di sekita GG Demak, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Menurut informasi yang didapatkan dari salah seorang Warga yang berada di GG Demak tersebut, bahwa peredaran Narkoba di Wilayah nya itu diduga dikuasai oleh Mangay alias Mangek yang juga di sebut sebagai big bosnya.
“Big boss Mangay alias Mangek, kurir Ucok dan Beni, untuk pengantar buah atau Sabu, bernama Pai abgnya Mangek. Lokasi Singosari, Gg Demak/samping kolam dan pinggir sungai. Dua hari yang lalu sudah di grebek oleh Sat Narko Polres Siantar, tapi ga ditemukan barang bukti akhirnya dilepaskan,” sebut Salah seorang Warga.
Dia juga meyarankan supaya pihak kepolisian dari Polres Pematang Siantar yaitu Sat Narkoba Polres Pematang Siantar supaya tegas dan menindak para pelaku pengedar Narkoba di wilayahnya itu.
“ Kalau Sat Narkoba Polres Pematang Siantar rutin melakukan penggerebekan, kemukiman besar mereka tidak akan berani lagi jualan Narkoba disini, jangan cuman sekali aja, setelah tidak ditemukan barang bukti udah setop, ngak di grebek lagi. Makanya mereka buka lagi edarkan Narkoba,” pungkasnya, Jumat (26/08/2022) sekitar pukul 15.00 Wib.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Rudi Panjaitan saat dikonfirmasi dan dipertanyakan tindakan tegasnya terhadap pemberantasan Narkoba di wilayah GG Demak tersebut, Kasat memberikan jawaban bahwa akan ditindak lanjuti informasi tersebut.
“Terimkash banyak infonya pak, Akan ditindaklanjuti,” tulisnya lewat Pesan WhatsApp, Sabtu (27/08/2022) sekitar pukul 17.49 Wib. (Tim/Red).
Discussion about this post