Linktodays.com – Dumai. Kantor Bea Cukai Dumai, Riau, menggagalkan penyeludupan limbah alat kesehatan. Limbah ilegal itu dibawa menggunakan 4 truk dari Malaysia melalui jalur Rokan Hilir, Riau.
Petugas semula mendapatkan informasi adanya upaya penyelundupan limbah alat kesehatan mulai dari sarung tangan karet bekas hingga plastik face shield bekas yang dibawa oleh sejumlah truk, pada Kamis (14/01/2021) malam. Tim lalu bergerak menelusuri jalur perjalanan truk itu.
“Penindakan yang kita lakukan ini berada di daerah Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, diduga merupakan barang impor yang tidak mengindahkan ketentuan kepabeanan,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Fuad Fauzi, dalam keterangannya, Jumat (22/01/2021).
Selain alat kesehatan bekas, truk-truk itu juga kedapatan membawa obat-obatan berbagai jenis tanpa surat kepabeanan.
Semula, limbah kesehatan ini diangkut menggunakan kapal. Tim sudah mulai memperhatikan aktivitas bongkar muat barang impor untuk memastikan informasi adanya penyelundupan limbah itu.
Setelah menindaklanjuti infomasi tersebut, sekitar pukul 21.45 petugas menemukan dua truk yang dicurigai, kemudian petugas melakukan pembuntutan terhadap kedua truk tersebut, sembari terus melakukan koordinasi.
Truk tersebut berhenti untuk istirahat dan kemudian bergabung dengan dua truk lainnya di sekitar Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan, Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir.
Tim Bea Cukai Dumai bersama dengan POM AL Dumai lalu memberhentikan truk itu dan memeriksa truk tersebut. Benar saja, 4 truk itu kedapatan membawa obat-obatan yang diduga ilegal, serta limbah alat kesehatan berupa sarung tangan bekas yang diduga asal impor.
Atas temuan dugaan pelanggaran, petugas Bea Cukai Dumai melakukan penyegelan terhadap barang dan sarana pengangkut, serta tujuh orang yang mengangkut barang barang tersebut dan dibawa menuju Kantor Bea Cukai Dumai guna pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut.
“Saat ini terhadap dua truk dengan muatan 201 karton obat-obatan telah diserahterimakan ke BPOM Pekanbaru untuk penanganan lebih lanjut, sementara terhadap dua truk dengan muatan 550 karung berupa limbah sarung tangan latex, masih proses penelitian dengan berkoordinasi Tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Provinsi Riau,” terangnya.
“Tim petugas masih memeriksa keterangan saksi yang kita amankan terkait akan dibawa ke mana dan diapakan barang barang sisa alat kesehatan tersebut,” tegasnya. (Red)
Sumber: kumparan.com
Discussion about this post