Linktodays.com – Jakarta. Jajaran Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi terkait kasus pesta seks sesama jenis komunitas ‘Hot Space Indonesia’.
Rekonstruksi akan digelar siang ini.
“Iya, hari ini kita akan rekonstruksi kasus itu di Polda Metro Jaya jam 1 siang nanti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (03/09/2020).
Dalam rekonstruksi itu, 9 tersangka yang berperan sebagai penyelenggara pesta seks tersebut akan dihadirkan. KombesPol Yusri menyebutkan rekonstruksi siang nanti akan mendalami bagaimana 9 orang tersebut dalam menyelenggarakan pesta gay tersebut.
Baca Juga: Tempat Pesta Gay di Apartemen Kuningan Jaksel Disegel Polisi
“(Rekonstruksi) nanti berkaitan sama bagaimana mereka menyelenggarakan acara itu ya,” sebut KombesPol Yusri.
Rekonstruksi tersebut juga bertujuan untuk menyamakan keterangan para tersangka maupun saksi yang terlibat. Total ada 56 orang yang digerebek dari pesta seks di apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan dan 47 lainnya berstatus sebagai saksi.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Gay di Kuningan Jakarta Selatan
Seperti diketahui, pesta seks sesama jenis yang digerebek jajaran Polda Metro Jaya pada Sabtu (29/8) menyita perhatian publik. Hasil pemeriksaan polisi diketahui pesta seks tersebut merupakan acara yang dilakukan oleh sebuah komunitas gay yang bernama ‘Hot Space’ dan telah berdiri sejak 2018.
Dalam melakukan aksinya, komunitas tersebut mengundang para peserta lewat grup Whatsapp dan Instagram. Pesta seks digelar di sebuah apartemen kawasan Kuningan Jaksel, di mana para penyelenggara menggunakan modus merayakan Kemerdekaan Republik Indonesia untuk menutupi acara tersebut.
Hingga kini, polisi telah menetapkan 9 tersangka dari kasus tersebut. Polisi menetapkan 9 orang tersebut menjadi tersebut setelah terbukti berperan sebagai penyelenggara dalam pesta seks tersebut. (MSC)
Discussion about this post