Linktodays.com – Tangerang. Polres Tangerang Selatan menetapkan dua orang tersangka terkait bentrokan yang terjadi di kawasan Bursa Kuliner, depan Universitas Pamulang (Unpam), Jalan Puspiptek, Kelurahan Buaran, Kecamatan Setu, Kota Tangsel.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan kedua tersangka merupakan pelaku pengeroyokan terhadap sejumlah orang dalam bentrokan tersebut.
Menurut AKBP Iman, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka beserta barang bukti, yang diketahui digunakan sehingga menyebabkan dua orang mengalami luka-luka.
“Dengan terpenuhinya alat bukti, makanya yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dua (orang),” ungkap AKBP Iman melalui pesan suara yang diterima pada Kamis (14/10/2021).
Kendati begitu, AKBP Iman belum menyampaikan secara rinci terkait identitas dari pelaku serta alat buktinya. Dia hanya menyebut dua alat bukti tersebut cukup kuat untuk melakukan penangkapan hingga penetapan tersangka.
Baca Juga: Polres Metro Jakarta Pusat Grebek Sindikat Pinjol Yang Mengancam dan Resahkan Masyarakat
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Sergai Menangkan Sidang Prapid
“Dua alat bukti yang cukup sudah terpenuhi, makanya kita tahan,” ujar AKBP Iman.
Sebelumnya, dua kelompok mahasiswa terlibat bentrokan di kawasan Bursa Kuliner, pada Minggu (10/10/2021). Akibat insiden tersebut, sebanyak dua orang mengalami luka di bagian kepala karena diduga dipukul menggunakan benda tumpul. (Red/Mascipoldotcom)
Discussion about this post