Linktodays.com – Simalungun. Seperti yang telah kita ketahui bersama, Bahwa PEMILU di 14 Februari 2024 tidak lama lagi dan tinggal menghitung hari akan terlaksana secara serentak baik pemilihan untuk setingkat DPRD Kabupaten Kota, DPRD Tingkat Provinsi, DPD RI, DPR RI dan Pemilihan Presiden. Rabu, (31/01/2024).
Tentunya dari beberapa momen Pemilu, sering di jumpai beberapa praktek perlakuan curang yang dapat dilaksanakan oleh berbagai pihak, baik pihak Penyelenggara, pihak Kepengawasan, Interpensi dari pihak Parpol, Paslon, Caleg dan lain sebagainya.
Sehingga perlu di ingatkan kembali sebagai penghangat bagi pihak Penyelenggara agar berlaku Netral dan jujur untuk pemilu 14 Februari 2024 sebagai wujud kecintaan pada kemajuan Bangsa ini.
Terkait Netralitas Penyelengara Pemilu tersebut Satuan Siswa Pelajar Dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Simalungun menerima Isu bahwa diduga adanya pengarahan kepada sejumlah linmas dan KPPS dalam sukses pemilu mendatang di kabupaten Simalungun, yang seharusnya dimana netralitas dalam mewujudkan pemilu yang lugas, bersih, jujur dan adil mulai merebak dimana dalam proses rekrutmen KPPS dan juga Linmas TPS adanya dugaan pengarahan dari salah satu partai dan oknum calon DPR RI mendukung caleg DPRD tingkat provinsi dan DPR RI.
Sapma PP Simalungun juga menerima isu dugaan Terhadap KPU kabupaten Simalungun melakukan Pertemuan terhadap beberapa oknum calon DPRD provinsi Sumatera Utara inisial BIW dan RL serta yang lainnya.
“Baik langsung atau memakai ajudan dan jg org dekat BS di kota pematang Siantar maupun luar kota siantar. Dengan dugaan uang ditranfer, ada yg 5x ke rek berbeda dan skrg berganti ke cash.” Kata Ketua Sapma PP Simalungun itu.
Ketua Sapma PP Simalungun itu juga mengatakan bahwa dengan banyak isu beredar bahwa diduga kuat KPU Simalungun menerima berupa uang dengan mengimingi suara dengan persuara 75rb sampai 100rb supaya bisa membantu memenangkan di pilkada 14 Februari mendatang.
“Hal itu sudah menjadi pembicaraan di berbagai kalangan,” ucap Swandi Sihombing.
“Visi dan Misi KPU tidaklah terwujud, bahkan hal ini dapat menimbulkan dugaan pelanggaran Pemilu yang diatur dalam UU No 7 Tahun 2017 serta peraturan kode etik KPU yang ditetapkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) apabila isu yang beredar tersebut benar adanya.” Tandas Swandi Sihombing menambahkan.
Dirinya juga meminta kepada Ketua KPU kabupaten Simalungun Johan Septian Pradana untuk menjaga integritas dan memperhatikan, mempertegas jajarannya supaya tidak terlibat unsur kecurangan dan keberpihakan pada satu pihak yang nantinya dapat merugikan hak konstitusional orang banyak.
“Pemilu ini kita sangat mengharapkan juga netralitas dari BAWASLU Kabupaten Simalungun supaya bekerja sesuai aturan perundang-undangan dan lebih kita tekankan ialah Netralitas di pihak penyelenggara karena bekerja langsung dengan beberapa teknis, seperti penghitungan suara, penyaluran kertas suara, dan sebagainya.” Katanya.
Dengan demikian, Secara khusus kami Sapma PP Simalungun sangat mengharapkan terwujudnya pemilu damai di Februari 2024 dan kami Sapma PP Simalungun siap mengkawal jalannya Pemilu damai juga akan siap siaga untuk mengawasi jalannya Pemilu agar terhindar dari praktik Curang berbagai pihak terkhususnya di pihak penyelenggara pemilu.
“Dengan tegas kami akan menindak lanjuti segala bentuk-bentuk kecurangan, baik secara Hukum maupun Aksi Massa kita sudah persiapkan,” kata Swandi Sihombing tersebut.
Ketua Sapma PP Simalungun itu juga meminta seluruh aparat dan masyarakat harus ikut mengawasi dan mencegah penipuan, manipulasi suara dan praktek2 curang tang diduga dilakukan oleh oknum penyelenggara dan isu ini santer di isukan ditengah masyarakat dan politisi Siantar – Simalungun.
Sementara itu, terkait adanya issu jual beli suara dan issu Ketua KPU Simalungun bertemu dengan Caleg DPRD Provinsi Sumatera Utara itu, saat di Konfirmasi Awak media ini, Ketua KPU Kabupaten Simalungun Johan Septian Perdana mengatakan bahwa dirinya memastikan tidak pernah bertemu dengan oknum Caleg yang dimaksud tersebut.
“Saya pastikan saya tidak pernah bertemu dengan yang dimaksud 🙏🏻,” kata Ketua KPU itu lewat Pesan WhatsApp, pada Rabu, (31/01/2024) sekitar pukul 12.08Wib.
Ketua KPU Simalungun itu juga menegaskan bahwa issu tersebut tidak benar.
“Kalau dugaan kan belum tentu benar, akhirnya saya pastikan bahwa itu tidak benar,” tegas Johan.
Terpisah, dalam penelusuran sekilas dari media ini bahwa Caleg DPRD Provinsi Sumatera Utara berinisial BIW hanya satu orang yaitu Boi Iskandar Warongan (Caleg DPRD Sumut Dapil 10 Siantar-Simalungun). Selain itu untuk penelusuran inisial RL yaitu Rusdi Lubis (Caleg DPRD Sumut incambent). (Tim/Red)
Discussion about this post