Linktodays.com – Jakarta. Sindikat penipuan SMS undian berhadiah dibongkar polisi. Dari aksinya, komplotan penipuan ini berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 200 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dua tersangka diamankan dalam kasus ini, yakni berinisial U dan HS. Mereka melakukan aksinya secara acak untuk menargetkan nomor-nomor telepon korbannya.
Yusri menjelaskan, para pelaku beraksi dengan mengirimkan SMS yang berisi informasi korban menang undian. Mereka juga membuat satu situs agar korban bisa langsung menghubungi kontak yang tertera untuk mengkonfirmasi undiannya.
“Dia (tersangka) menjanjikan dapat undian harapan, silakan hubungi nomor WA sekian atau aplikasi khusus yang tinggal diklik. Kemudian dia janjikan bagaimana prosedur, kemudian dia meminta korban untuk transfer sekian ratus [ribu],” kata Yusri saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (01/03/2021).
Salah satu korban kemudian sadar kena tipu, kemudian melaporkannya ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, kedua tersangka berhasil ditangkap di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu (20/02/2021).
Baca Juga: Kapolres Pematangsiantar Berikan Penghargaan Kepada Karyawan Toko Buah Harum Manis
Baca Juga: Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo Kunjungi Kampung Tangguh: Agar Tetap Semangat
“Mereka belajar otodidak, di Sulsel, hampir rata-rata pelaku dari sana, dengan modus yang sama, belajar sendiri sama temannya,” ujarnya.
Yusri juga meminta masyarakat yang mendapat pesan seperti itu agar tidak mudah percaya, dan terlebih dulu mengecek kebeneran informasi tersebut.
“Tolong apabila ada modus mendapatkan undian harapan dan lain-lain, itu tidak benar, tolong dicross check yang benar,” tandasnya. (Red)
Sumber: kumparan.com
Discussion about this post