Linktodays.com – Pematang Siantar. Tampaknya pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Pematang Siantar, dinilai masih gagal melakukan pemberantasan Peredaran Narkoba jenis Sabu-sabu di Wilayah Hukumnya hal itu dapat diketahui bahwa masih maraknya peredaran Narkoba di Bajigur, Jalan Medan, Kelurahan Naga pita, Kecamata Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara. Senin, (17/10/2022).
Dalam keterangan seorang warga Bajigur Jalan Medan, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar inisial T menyebut bahwa Polisi di Siantar diduga menerima upeti mingguan dari dua orang tangan bandar besar Lolok dan Dahlan.
Dikatakan, Lolok dan Dahlan kini masih eksis menggerakkan anggotanya (Kenziro-Red) untuk menjual narkotika jenis sabu-sabu. Penjualan itu, terutama bertempat di Gang Pangulu lama samping RS Horas Insani dan Gang Air Bersih dan dekat SMP 6.
Sumber inisial T ditemui, Senin (17/10/2022) sore jam 17.22 WIB ini pun menceritakan, bagaimana pemberian “upeti” kepada Polisi itu bisa terjadi. Adapun metode penyetoran upeti kata sumber, mereka membuat janji untuk bertemu di suatu tempat.
“Nanti, kalau nggak anggotanya, kadang si Lolok yang jumpai Polisi Satnarkoba. Cara itu dilakukan biar putaran narkoba mereka bisa aman. Sistimnya, mingguan. Seminggu itu Polisi dijatah Rp 50 juta, lain lagi untuk anggota Satnarkoba,” paparnya.
Sumber menambahkan, dalam sehari, omset penjualan narkotika di komandoi Lolok dan Dahlan mencapai puluhan juta. Jika ditaksirkan, sabu-sabu yang dijual mereka tersebut mencapai beberapa kilo, yakni dalam putaran sehari saja.
“Banyak lah penjualannya, kalau nggak begitu, gimana mereka bisa bagi sana-sini biar aman? Di Kinantan, Kecamatan Siantar Utara, itu pun keknya punya mereka juga. Soalnya kami tanda sama anggota mereka yang piket,” tutupnya sumber.
Sementara itu, Kapolres Siantar AKBP Fernando SH,SIK ketika dikonfirmasi pada Sabtu, (15/10/2022) yang lalu mengatakan bahwa lokasi bajigur tersebut sudah di menjadi atensi Polres Pematang Siantar.
“Kita antensi Lokasi ini dari dulu,” Kata Kapolres.
Berbeda dengan Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Rudi Panjaitan ketika di konfirmasi lewat WhatsApp pada Senin, (17/10/2022) sekitar pukul 17.30 wib mengatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Terimakasih banyak infonya laeku kita tindaklanjuti,” ucapnya.
“Terimakasih banyak infonya, itu bakal kita tindaklanjuti,” tegasnya mantan Kapolsek Siantar Timur tersebut singkat, yakni ketika dikonfirmasi melalui pesan Whattsap, Senin (17/10/2022) sore sekira jam 17.33 WIB.
Sebelumnya, Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Cornelius Wisnu P Adji yang dikonfirmasi mengatakan, akan melakukan koordinasi dengan Satnarkoba Polres Siantar.
“Kita koordinasikan nanti sama Satnarkoba Polres Siantar,” tegasnya Kombes Pol Cornelius Wisnu P Adji singkat pada Jumat, (14/10/2022) kemarin. (Tim)
Discussion about this post