Linktodays.com – Medan. Pelaksana tugas Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan sudah menangkap empat orang tersangka penyiraman air keras terhadap pimred media online, Persada Bhayangkara Sembiring. Penangkapan itu dilakukan pada Senin (28/07/2021) atau keesokan harinya setelah kejadian.
“Perkembangannya kami sudah melakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka. Sementara itu saja yang bisa saya sampaikan karena masih ada yang masih kami kejar. Penangkapan itu besoknya, Senin dinihari,” Kata Plt Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung, di Mapolsek Patumbak, Rabu (28/07/2021).
Ia mengatakan masih terus melakukan pengembangan kasus penyiraman air keras tersebut. Ia pun mengaku belum bisa memberikan keterangan siapa tersangka dan barang bukti apa saja yang turut diamankan.
“Nanti dijelaskan lebih lanjut ya,” Ucapnya.
Baca Juga: Begini Permintaan Ibu Kandung Wartawan Yang Disiram Air Keras: Tangkap Otak dan Dalangnya
Baca Juga: Seorang Wartawan di Medan Disiram Air Keras, Diduga Karena Pemberitaan Perjudian
Sebelumnya, Persada Bhayangkara Sembiring, pimpinan umum media online di Medan disiram air keras oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Jamin Ginting, simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (25/07/2021) malam.
Akibat kejadian tersebut merupakan habitat, lelaki yang juga merangkap jabatan sebagai wartawan ini terpaksa dilarikan ke RSUP Adam Malik Medan. (Tim/Red).
Discussion about this post