Linktodays.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah melakukan transformasi organisasi. Dia berencana membuat 84 Polsek baru di 23 Polda secara bertahap dengan mengubah kewenangan tidak melakukan penyelidikan.
Penanggung jawab program prioritas Kapolri, Irjen Pol. R.Z. Panca Putra mengatakan, dalam 60 hari program mengubah kewenangan Polsek telah berjalan. Begitu juga soal keputusan dari 23 Polda untuk membentuk 84 polsek.
“Pak Kapolri telah menerima surat laporan dari 23 Polda dimaksud,” kata Panca lewat keterangannya, Selasa (27/04/2021).
Panca menuturkan, 84 Polsek tersebut akan dibentuk di wilayah yang paling banyak pembangunannya. Daerah yang dimaksud yakni Lampung (12 Polsek), Sulawesi Tenggara (9 Polsek), dan Jawa Barat, dan Jawa Timur masing-masing 7 Polsek.
“Selain empat daerah tersebut, Polsek yang akan dibangun di berbagai wilayah hukum di angka 5 sampai dengan 1 unit Polsek. Dengan bakal dibentuknya 84 polsek baru sebagai capaian aksi unggulan Kapolri soal penataan organisasi, maka diharapkan akan memberikan dampak yang langsung berpengaruh terhadap pelayanan Polri kepada masyarakat,” ujar Panca.
Sementara itu, Asrena Kapolri sekaligus pengarah tim Posko Presisi, Irjen Pol Wahyu Hadiningrat menyebut, sejak dikeluarkan telegram perubahan kewenangan Polsek. Terdapat 30 persen inventarisasi di Polda dan Polres yang ikut direstrukturisasi.
Baca Juga: Saat Gerebek Bandar Narkoba, Kanit Narkoba Polres Belawan Kena Bacok ODGJ
Baca Juga: TNI Siap Tumpas Seluruh Anggota KKB Papua, Sesuai Perintah Presiden
“Capaian ini sangat signifikan, karena personel reserse nantinya hanya akan melakukan penyidikan di tingkat Polres setempat. Sedangkan kekuatan personel di tingkat Polsek akan dikerahkan untuk kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas),” ucap Wahyu. (Red/Kumparan)
Discussion about this post