Linktodays.com – Pematang Siantar. Berdasarkan hasil rapat pleno Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya (DPD IPK) provinsi Sumatera Utara,diberikan Mandat kepada Roni Jou Raja Simbolon, SH menjabat Ketua dan memimpin Dewan Pimpinan Daerah IPK Kota Pematang Siantar untuk periode tahun 2023-2028. Minggu, (13/08/2023).
Dalam Surat Mandat nomor: SM.0128/B/DPD/-IPK/SU/VIII/2023 tersebut dituangkan dan diputuskan juga pucuk-pucuk pimpinan lain yang mendampingi Ketua yang akrab disapa Roni Simbolon yakni Sekretaris Agustinus S Sitanggang,SE.MM dan Bendahara Jono Silalahi untuk membantu dan mendampingi Ketua menggerakkan roda-roda organisasi di kota Pematang Siantar.
Rapat Pleno digelar untuk mengisi kekosongan tampuk pimpinan ketua DPD IPK kota Pematang Siantar yang sebelumnya dijabat oleh Andilo Evendy Simbolon, S.Hut. MSi. Penonaktifan Andilo Siahaan secara resmi tertuang dalam Surat Keputusan DPD IPK Sumatera Utara nomor : SK.0127/A/DPD-IPK/SUV/VIII/2023.
Surat Mandat yang dikeluarkan di Medan pada tanggal 12 Agustus 2023 oleh Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya provinsi Sumatera Utara,ditandatangi oleh Ketua DPD IPK Sumatera Utara Bastian Panggabean, SSi. Apt dan Sekretaris Rahmasyah Sibarani, SH. MH.
Surat Mandat yang dikeluarkan oleh DPD IPK Sumatera Utara ditembuskan kepada Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Karya (DPP IPK) di Medan.
Salinan surat Mandat sebagai pemberitahuan juga ditembuskan kepada pucuk pimpinan instansi-instansi terkait sebagai rekan kerja DPD IPK kota Pematang Siantar, diantaranya, Walikota Pematang Siantar, Ketua DPRD kota Pematang Siantar, Dandim 0207/Simalungun, Kapolres kota Pematang Siantar, Kajari kota Pematang Siantar, PN kota Pematang Siantar, Kesbang Pol Linmas, Kadispora.
Diharapkan dengan dikeluarkannya surat Mandat, sesegera mungkin komposisi kepengurusan DPD IPK kota Pematang Siantar yang baru dapat segera disusun dan para pemegang Mandat bekerja secara kolektif saling bahu-membahu untuk kemajuan kota Pematang Siantar. (Red)
Discussion about this post