Linktodays.com – Simalungun. Tiga orang diduga Sebagai Bandar Narkoba di Kabupaten Simalungun ini tampaknya tidak gentar hadapi Pihak Penegak Hukum yaitu Polres Simalungun melalui Personil Satnarkoba.
Terlihat bahwa informasinya ketiga diduga Bandar Narkoba itu adalah Oki, Surbak, dan Bintang alias BS masih bebas menjalankan bisnis haram itu di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Diketahui bahwa Oki adalah terduga bandar Narkoba yang beraksi di sekitar Lorong 7 beringin Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun yang sudah lebih dari 2 Tahun melakukan aktifitas Jual beli Narkoba tersebut.
Menurut penelusuran yang di dapatkan awak media ini bahwa selain di Lorong 7 beringin, Oki juga diduga melakukan peredaran Narkoba di beberapa tempat di Kabupaten Simalungun melalui anggotanya bernama Doyok sebagai pembagi Sabu untuk Pembeli.
“Seputar Serbelawan. Oki, dialah yang bagi buah (Narkoba-Red) di seputaran itu,” kata salah seorang informan kepada Awak media ini.
Selain wilayah peredaran Narkoba, diduga Oki juga meraup keuntungan dari hasil transaksi Narkoba tersebut diperkirakan kurang lebih Ratusan Juta setiap Minggunya.
Selanjutnya Surbak juga diduga Bandar Narkoba dan melakukan Peredaran di Daerah Rambung Merah, Kecamatan Siantar. Surbak yang juga anggota Jeta mutar hingga 1 kg paling dikit perbulan.
Selain Oki dan Surbak nama Bintang Simanjuntak alias BS juga kerap disebut diduga Bandar Narkoba di Wilayah Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Informasinya bahwa BS adalah menggantikan Jeta Hutabarat terduga bandar Narkoba di Tanah Jawa yang sudah di tangkap Polres Simalungun Beberapa bulan yang lalu.
“Bintang yang gantikan Jeta Bg, omset bintang itu sekitar puluhan juta lah perhari,” Kata Sumber yang berinisial LS tersebut.
Sumber berharap agar Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polres Simalungun agar segera melakukan tindakantegas terhadap pelaku Bandar dan peredaran Narkoba di Serbelawan, Tanah Jawa dan melakukan penyelidikan terhadap yang diduga Bandar Narkoba Oki, Surbak dan Bintang alias BS tersebut.
Sementara itu, Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H saat dikonfirmasi terkait bebasnya peredaran Narkoba di Kabupaten Simalungun itu mengatakan Akan di cek dan melakukan Penyelidikan.
“Tkah informasi nya. Akan di cek dan dilakukan penyelidikan,” kata Kapolres Simalungun itu. (Tim/Red)
Discussion about this post