Linktodays.com – Denpasar. Drummer Superman is Dead (SID) Jerinx menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang direskrimsus Polda Bali, Selasa(18/08/20) pagi ini. Dia ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana mengatakan, pemeriksaan tambahan tersebut berkaitan dengan tiga hal. Pertama, hasil laboratorium forensik ponsel yang digunakan Jerinx untuk memposting di akun media sosial.
Pemeriksaan telah berlangsung sekitar pukul 10.00 hingga pukul 13.00 WITA. Jerinx diperiksa bersama tiga saksi lain yang diajukannya. Mereka adalah personel SID Bobby Kool, Eka Rock serta seseorang bernama Ngurah.
“Pemeriksan hari ini hanya penambahan. Pertama hasil lab forensik HP jerinx yang dijadikan barang bukti. Kemudian semua diakui,” kata Gendo usai Jerinx diperiksa.
Baca Juga: Status Jadi Tersangka dan Ditahan di Polda Bali, Jerinx SID: Siap Menjalani Proses Hukum
Kedua, Jerinx memberi keterangan tambahan mengenai makna diksi kacung dan bubarkan IDI. Gendo menegaskan, pria bernama I Gede Ari Astina tersebut tak bermaksud menebarkan kebencian.
“Ada juga kalimat untuk berikan klarifikasi wake the fuck up Indonesia. Itu dia klarifikasi bahwa itu adalah ayo bangun Indonesia, ayo berdaulat. Ini soal nasionalisme,” kata Gendol.
Sementara itu, Jerinx tampak lesu usai diperiksa tim penyidik Direskrimsus Polda Bali. Dia keluar dengan menggenakan baju oranye, khas tahanan polisi. Kedua tangannya juga diborgol dengan kabel tis.
Tampak juga istrinya, Nora Alexandra setia mendampingi Jerinx. Dia bahkan mengandeng tangan Jerinx sampai di mobil tahanan polisi.
Jerinx mengaku sehat dan pemeriksaannya berjalan dengan lancar.
“(Pemeriksan hari ini) baik, lancar,” kata dia irit bicara.
Puluhan Outsider, kelompok fans SID juga memenuhi halaman Polda Bali. Mereka berteriak selamat ulang tahun ke 25 kepada Jerinx. (Red)
Sumber: kumparan
Discussion about this post