Linktodays.com – Pematangaiantar. Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binangga Siregar diminta untuk tegas dalam hal pemberantasa praktik judi, salah satunya Judi Tembak Ikan ‘Gelper’ atau Permainan Ketangkasan yang beroperasi di Jalan Sriwijaya, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Rabu, (19/08/2020)
Selain itu, beroperasinya judi tembak ikan ‘Gelper’ tersebut menjadi kekhawatiran khusus, lantaran sejumlah pengunjungnya terkadang tidak mematuhi serta mengindahkan Peraturan terkait Protokoler Pencegahan dan penularan Covid- 19 yang telah ditentukan oleh Pemerintah.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Tangkap Pengedar dan Kurir Sabu Yang Dikendalikan dari Lapas
Oleh karenanya Ketua Ansor Pematangsiantar Ridwan Akbar M. Pulungan, S.Sos.I meminta Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binangga Siregar yang baru bertugas di Kota Pematangsiantar agar segera melakukan penutupan lokasi Judi tembak ikan yang beroperasi di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
“Kami Meminta kapolres yang baru menutup gelper yang mana merupakan usaha Judi.. Kita tidak mau Kota Siantar Jadi Kota Judi.” Ungkapnya. Rabu, (19/08/2020).
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binangga Siregar belum berhasil dikonfirmasi terkait permintaan Ketua Ansor Pematangsiantar menutup lokasi judi tembak Ikan di Sekitar Jalan Sriwijaya Pematangsiantar tersebut. (Tim/BL)
Discussion about this post