Linktodays.com- Pematangsiantar. Dalam satu bulan terakhir, Sat Narkoba Polres Pematangsiantar giat melakukan rajia rutin pemberantasan Narkoba di Kota Pematangsiantar, hal itu cukup jelas dari sejumlah pelaku diduga tersangka pengedar Narkoba diamankan dari beberapa lokasi di Wilayah Kota Pematangsiantar. Sabtu, (22/08/2020).
Namun, seolah – olah ada yang terlupakan, yakni oknum diduga Bandar Narkoba di Kota Pematangsiantar hingga saat ini tidak kunjung diamankan alias ditangkap. Dalam seminggun terakhir ini, sejumlah informasi pun tersebar, bahwa Diduga Bandar Narkoba dimaksud tersebut berinisial UH.
Baca Juga: Diduga Bandar Narkoba Gang Sewu, Disebut Inisial UH, Bebas Bertransaksi?
Peredaran Narkoba UH diduga bebas bertransaksi di sekitar Gang Sewu, Jalan Tanah Jawa, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara. Sejumlah media pun menyoroti Bebasnya dugaan peredaran Narkoba di Gang Sewu, tersebut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Dir Narkoba Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) Robet Da Costa mengatakan akan segera menindaklanjuti Informasi tersebut.
“Tks informasinya, akan ditindaklanjuti,” tulis Dir Narkoba lewat Pesan Singkat WhatsApp kepada Linktodays.com, Jumat, (22/08/2020).
Tonton Juga:
Hal yang sama juga disampaikan Kapolres Kota Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar saat dikonfirmasi mengatakan, akan menindaklanjuti informasi dugaan peredaran Narkoba di Gang Sewu, Jalan Tanah Jawa, Pematangsiantar tersebut.
Baca Juga: Dugaan Peredaran Narkoba di Gang Sewu Siantar, Dir Narkoba Poldasu: Sudah Saya Turunkan Tim
“Makasih infonya, akan kita tindaklanjuti ya,” sebut AKBP Boy Sutan Binanga, yang juga Kapolres baru di Kota Pematangsiantar menggantikan AKBP Budi Pardamean Saragih. (Tim/Red)
Discussion about this post