Linktodays.com – Polres Sorong Kota telah memeriksa tahanan bernama Cece yang diduga menganiaya adik ipar dari penyanyi Edo Kondologit. Korban yang berinisial GKR tewas setelah dianiaya tahanan tersebut.
Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto mengatakan, dari hasil pemeriksaan CCTV diketahui pelaku penganiayaan sebanyak 1 orang. Pelaku pun telah diperiksa kepolisian.
“Sudah diperiksa, 1 orang,” kaya Ary seperti dilansir dari kumparan, Selasa (01/09/2020).
Baca Juga: Adik Ipar Tewas di Polres, Edo Kondologit Akan Demo dan Buat Tuntutan Resmi ke Kapolri
Ary menuturkan, dalam rekaman CCTV, pelaku dan korban tampak ribut. Saat itu adik dari Edo sedang dalam kondisi kurang sehat dan mengalami sesak napas.
“Sehingga piket melakukan pengecekan CCTV ruang tahanan, dan ditemukan bahwa tahanan atas nama Cece melakukan penganiayaan berulang-ulang terhadap Riko pada bagian dada dan wajah berulang-ulang,” ujar Ary.
Polri Pastikan Sanksi Anggota yang Lalai
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan kepada tahanan. Divisi Propam Polri juga mengirim tim khusus untuk mengungkap dugaan kelalaian dalam kasus ini.
Baca Juga: Viral, Pengendara Ditegur Dishub Tak Pakai Masker, Tingkahnya Bikin Ngakak
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, bila ditemukan pelanggaran dalam kasus kematian adik ipar Edo, Propam akan memberi sanksi ke petugas yang terlibat.
“Apabila ada pelanggaran yang dilakukan anggota tentunya akan ditindak,” kata Argo lewat keterangannya, Senin (31/08/2020) kemarin. (Red)
Sumber: kumparan.com
Discussion about this post