Linktodays.com – Sulawesi Barat. Polisi menangkap 3 anak di bawah umur terkait kebakaran bus di Kantor Bupati Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar). Ketiganya kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Pasangkayu.
“Sudah diamankan ke unit PPA,” kata Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Pandu Arief Setiawan, Minggu (20/09/2020).
AKP Pandu mengatakan peristiwa kebakaran bus terjadi di halaman Kompleks Bupati Pasangkayu, pada Sabtu (19/09/2020) sore. Polisi yang turun tangan ke lokasi lalu mengungkap tiga anak di bawah umur yang sebelumnya bermain di dalam bus tersebut sebagai dalang kebakaran.
“Yang 3 orang itu umur 10 tahun, 12 tahun, dan 14 tahun, laki-laki semua,” kata AKP Pandu.
AKP Pandu menjelaskan, saat ketiga anak-anak itu bermain di dalam bus, dua anak sedang merokok, sedangkan seorang lainnya, yakni AA (12), tiba-tiba saja iseng membakar kursi bus.
Baca Juga: Seorang Wanita Diamankan Diduga Usai Gunakan Sabu, Anaknya Masih 2 Tahun
“Iseng bakar-bakar kursi tahunya kebakaran,” kata AKP Pandu.
Menurut AKP Pandu, ketiga anak-anak ini sempat mencoba memadamkan api. Namun mereka tak berhasil.
“Karena tidak berhasil memadamkan api, mereka pada lari, ya sudah, hangus satu bus,” terang AKP Pandu.
Baca Juga: Pria Tua Meninggal dan Satu Orang Luka Bacok Akibat Diserang Geng Motor di Bintaro
Ketiga anak dimaksud merupakan warga sekitar lokasi kejadian serta ada saksi mata yang melihat mereka saat bermain di dalam bus. Berselang tiga jam pasca-kebakaran, polisi pun mengamankan para anak tersebut.
“Kita amankan di sekitar rumah masing-masing, kan dekat-dekat situ juga rumahnya,” pungkas AKP Pandu.
Baca Juga: Sejoli Pemutilasi Sempat Nginap dengan Jasad Rinaldi di Kalibata City
Ketiga anak tersebut belum akan dipulangkan polisi. Perannya masih akan didalami lebih lanjut. (MSC)
Discussion about this post