Linktodays.com – Tangerang. Perburuan Cai Changpan alias Cai Ji Fan atau Antoni, 53 tahun, terhukum mati penyelundup sabu 110 kilogram difokuskan di Hutan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sebanyak 25 petugas Lapas Kelas 1 A Tangerang tempat Cai menjalani masa tahanan ikut berburu pria asal Fujian Cina itu ke hutan Tenjo. Tim Lapas bergabung dengan tim Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang.
Seorang petugas Lapas, sebut saja Fian, menceritakan bagaimana tim polisi dan petugas lapas masuk hutan. “Polisi menggunakan anjing pelacak, dilengkapi senjata api, senter, dan lampu pastinya,” kata Fian seperti dilansir dari Tempo. Senin, (05/10/2020).
Sebanyak 25 petugas lapas yang ikut dalam perburuan itu menyisir pinggir hutan. Para pemburu Cai ini berpakaian preman.
“Kalau kami dibagi dua shift, jadi pencarian itu dilakukan terus-menerus sepanjang hari sudah dua pekan terakhir.” Tak jauh dari belakang rumah istri Chai di Desa Tenjo hamparan hutan. Diduga kuat Cai bersembunyi di hutan itu.
“Hutan Tenjo itu luas masih banyak binatang buas. Jadi tim ini (polisi dan petugas lapas) berjibaku mengalahkan rasa takut akan hujan juga binatang.”
Kepala Bagian Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pihaknya bersama Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota memperluas wilayah pencarian Cai Changpan.
Baca Juga: Buru Bandar Narkoba Cai Changpan, Polri Gelar Evaluasi dan Analisa Setiap Hari
Baca Juga: Pelaku Cabul Gadis 16 Tahun dan Bawa Kabur, Ditangkap Polda Metro Jaya
Baca Juga: Anggota DPR Sebut 2 Petugas Lapas Terlibat Kaburnya WN China, Polisi Selidiki
“Kami memperluas pencarian jejak ini di desa Babakan, Pasir Madang, dan Pasar Rebo,” ujar dia di kantornya pada Sabtu, 3 Oktober 2020. Kini, pencarian dibantu oleh Brimob Polri.
Cai Changpan kabur pada Senin dini hari 14 September 2020. Dia lolos setelah melubangi terowongan sepanjang 30 meter dengan kedalaman lubang galian dari kamar sel tiga meter. Cai muncul dari gorong-gorong luar Lapas. Belakangan diketahui di pulang ke rumah istrinya di Tenjo. (Red)
Discussion about this post