Linktodays.com – Jakarta. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggandeng Tim Siber Bareskrim Polri untuk melaksanakan pengawasan konten di media sosial terkait Pilkada 2020. Sementara itu, anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar mengatakan peran Tim Siber Bareskrim diperlukan untuk mengawasi konten negatif di internet terkait Pilkada 2020. Senin, (05/10/2020).
Menurutnya Sentra Gakkumdu yang berperan mengawasi, memiliki waktu dan aturan terbatas dalam melakukan pengawasan.
Baca Jga: Petugas Lapas & Polisi Buru Cai Changpan Hingga ke Hutan Serta Kerahkan Anjing Pelacak
Baca Juga: Mengulas Seramnya Media Sosial, Netflix Rilis Film “The Social Dilemma”
“Saya rasa Tim Siber Bareskrim Polri yang bisa menangani kepada pihak-pihak lain,” ujar Fritz Edward Siregar.
Pelibatan Tim Siber Mabes Polri ini diharapkan dapat mempercepat pendeteksian kasus sepanjang tahapan Pilkada Serentak 2020. Selain itu, pelanggaran pidana di media sosial selama kampanye dapat diproses tanpa batas waktu. (MSC).
Discussion about this post