Linktodays.com – Jakarta. Pada hari pertama Operasi Zebra di wilayah DKI Jakarta yang digelar Senin (26/10/2020)] kemarin, terdapat lebih dari 3.500 pengendara baik motor atau pun mobil terkena tilang karena melakukan pelanggaran.
Pada hari pertama operasi pelanggar terbanyak yang terjaring pihak kepolisian adalah motor yang melawan arus lalu lintas dan mobil yang melanggar bahu jalan tol.
“Untuk kendaraan yang kita lakukan tindak penilangan ada 3.577 kendaraan dan sanksi teguran 4.982,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Selasa (27/10/2020).
Kemudian untuk rincian pelanggaran terbanyak melawan arus lalu lintas sebanyak 694 perkara.
Baca Juga: 5 Jenis Pelanggaran Akan Ditindak Dalam Operasi Zebra Jaya 2020
Baca Juga: Pemerintah Pusat Pastikan Program Bansos Akan Berlanjut hingga 2021
Baca Juga: 26 Oktober- 8 November, Polda Metro Jaya Akan Gelar Operasi Zebra 2020
Kemudian, penggunaan helm sebanyak 421 perkara, melanggar stop line sebanyak 354 perkara, tidak dilengkapi STNK sebanyak 45 perkara, serta berkendara di bawah umur ada 17 perkara.
“Lalu untuk pelanggar yang berboncengan lebih dari 1 orang ada sembilan perkara,” ujar KombesPol Sambodo.
Selain itu, untuk pelanggaran mobil yang menggunakan bahu jalan ada 583 perkara. (MSC)
Discussion about this post