Linktodays.com – Jakarta. Menutup akhir Oktober 2020, masyarakat bisa menikmati libur panjang atau Long weekend. Ada libur cuti bersama untuk memperingati Maulid Nabi SAW hingga Jumat (30/10) yang disambung dengan libur kerja Sabtu-Minggu.
Menghadapi libur panjang ini, pemerintah mewanti-wanti agar masyarakat di rumah saja agar menekan penyebaran virus corona. Tapi, bagi mereka yang tetap ingin berlibur, ada diskon tarif tiket pesawat usai pemerintah membebaskan pajak bandara bagi penumpang atau Passenger Service Charge (PSC).
Dengan penghilangan pajak bandara ini, penumpang tidak perlu lagi membayarnya ketika naik pesawat. Jadi, hanya perlu membayar harga tiket pesawat ditambah PPN dan biaya asuransi jiwa selama perjalanan.
Keringanan PSC diberikan kepada para penumpang rute domestik yang berangkat dari 13 bandara yang ditentukan. Stimulus Passenger Service Charge akan berlaku bagi calon penumpang yang membeli tiket mulai dari 23 Oktober 2020 pukul 00.01 WIB hingga 31 Desember 2020 pukul 23.59 WIB untuk penerbangan sebelum pukul 00.01 WIB 1 Januari 2021.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi beberapa maskapai penerbangan tanah air, yakni Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air Group, dan Sriwijaya Air. Keempat maskapai penerbangan ini secara resmi menurunkan tarif tiket pesawat sejak airport tax ditanggung pemerintah.
Dengan penurunan harga tiket pesawat ini diharapkan dapat mendongkrak jumlah penumpang maskapai. Maklum saja, sejak pandemi melanda Indonesia, industri penerbangan nasional megap-megap karena pergerakan orang dibatasi.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebut, tiket pesawat dari Jakarta ke Bali akan turun Rp 130 ribu. Sebaliknya tiket pesawat dari Bali ke Jakarta turun Rp 100 ribu.
“Iya (sudah diturunkan) tergantung bandaranya. Misalnya CGK-DPS (PSC) dari Rp 130 ribu jadi nol. DPS-CGK dari Rp 100 ribu jadi nol,” kata Irfan kepada kumparan, Jumat (23/10).
Irfan berharap pembebasan PSC ini bisa mendongkrak jumlah penumpang maskapai. Maklum saja, sejak pandemi melanda Indonesia, industri penerbangan nasional megap-megap karena pergerakan orang dibatasi.
Lion Air Group juga memastikan tarif maskapai di 13 bandara kedatangan domestik akan mengalami penurunan. Pihak maskapai penerbangan bertarif rendah ini juga menyampaikan dalam penentuan tarif tiket pesawat domestik kelas ekonomi, penghitungan yang digunakan sudah wajar dan sesuai daya beli calon penumpang.
Berdasarkan pantauan situs online travel agent (OTA) Traveloka, tarif tiket Lion Air mengalami penurunan 15 persen. Untuk penerbangan Rabu (28/10), rute Jakarta (CGK)- Yogyakarta (YIA), harga tiket dibanderol seharga Rp 519.800 per orang untuk kelas ekonomi.
Adapun pajak penumpang yang dibebaskan ini akan ditanggung pemerintah. Pembebasan tarif PSC dilakukan pemerintah dalam rangka memberikan stimulus subsidi penerbangan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) ke pengelola bandara yaitu PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) di masa pandemi.
Baca Juga: Perintah Kapolri: Operasi Zebra Fokus Edukasi, Bukan Tilang
Baca Juga: Tugu Adam Malik Dinilai Layak Jadi Ikon Kota Siantar
Baca Juga: Mulai Besok Tiket Pesawat Dijual Murah? Ini Rutenya
Khusus untuk 5 bandara Angkasa Pura II, berikut besaran PSC yang dihapus:
– Rp 130.000/pax untuk keberangkatan dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
– Rp 85.000/pax untuk keberangkatan dari Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta
– Rp 50.000/pax untuk keberangkatan dari Bandara Halim Perdanakusuma
– Rp 60.000/pax untuk keberangkatan dari Bandara Silangit
– Rp 65.000 /pax untuk keberangkatan dari Bandara Banyuwangi
– Rp 100.000/pax untuk keberangkatan dari Bandara Kualanamu
Meski ada diskon harga tiket pesawat, pemerintah meminta masyarakat yang berlibur tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, cuci tangan, dan menggunakan masker. Protokol ini wajib dijalankan agar menekan klaster baru. (Red)
Sumber: kumparan.com
Discussion about this post