Linktodays.com – Jakarta. KPK mengamankan 3 mobil dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) terkait suap bansos corona.
Tiga mobil itu diamankan dari pihak yang terjaring OTT pada Sabtu (05/12/2020) dini hari. KPK memperlihatkan foto-foto mobil yang diamankan saat konferensi pers pada Minggu (06/12/2020) dini hari.
Diketahui saat konpers itu, KPK menetapkan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara, sebagai tersangka suap pengadaan bansos corona.
“Mengenai 3 unit mobil yang fotonya turut ditampilkan pada saat konpers penetapan tersangka kasus Kemensos. Tiga mobil tersebut ditemukan dari salah seorang yang turut diamankan saat kegiatan tangkap tangan KPK,” kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Senin (07/12/2020).
Ali tak menyebut mobil itu diamankan dari siapa. Sementara saat OTT, KPK menangkap total 6 orang.
Mereka adalah Kasi Pemenuhan Kebutuhan Dasar pada Ditjen Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Matheus Joko Santoso; Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama, Wan Guntar. Lalu rekanan bansos corona Kemensos, Ardian I M; rekanan bansos corona Kemensos, Harry Sidabuke; orang kepercayaan Mensos Juliari, Shelvy N; dan Sanjaya. Sedangkan Juliari tak ikut ditangkap OTT. Juliari menyerahkan diri ke KPK usai ditetapkan sebagai tersangka.
Ali mengatakan, meski didapatkan dari salah satu pihak yang terjaring OTT, mobil tersebut diatasnamakan pihak lain. Diduga, mobil itu dibeli dari penerimaan suap bansos COVID-19.
“Mobil tersebut diatasnamakan pihak lain yang perolehannya diduga bersumber dari penerimaan uang terkait dengan perkara ini,” kata Ali.
Ali menyatakan penyidik masih menganalisa sejumlah barang bukti yang diamankan. Termasuk 3 mobil dan Rp 14,5 miliar yang disimpan dalam koper.
“Untuk itu akan ditelusuri lebih lanjut sumber pembeliannya dengan mengkonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan dipanggil dan diperiksa tim penyidik,” pungkasnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka. Mereka adalah Juliari, Matheus, Kabiro Umum Kemensos Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke.
Baca Juga: Mensos Juliari Usai Ditetapkan Tersangka oleh KPK: Ikuti Proses, Mohon Doa
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Dinas Edhy Prabowo, 8 Unit Sepeda Diamankan
Baca Juga: Sri Mulyani Siapkan Rp 169 T untuk Anggaran Kesehatan dan Vaksin Corona di 2021
Juliari diduga menerima suap total Rp 17 miliar dalam 2 tahap penyaluran bansos. Suap diduga berasal dari Ardian dan Harry sebagai realisasi karena telah ditunjuk sebagai rekanan penyedia bansos untuk wilayah Jabodetabek.
Suap diduga berasal dari permintaan jatah Rp 10 ribu dari tiap paket bansos yang disalurkan senilai Rp 300 ribu. (Red)
Sumber:kumparan.com
Discussion about this post