Linktodays.com – Sumsel. Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis pengungkapan kasus narkoba di Sumatera Selatan (Sumsel). Dari kasus itu BNN menemukan sebanyak 171 bungkus teh China berisi sabu seberat 177,16 kg dan 16.702 butir kapsul warna pink mengandung MDMA atau ekstasi. 20 ribu tablet warna pink dan 18 ribu butir tablet warna kuning kehijauan berbentuk kepala macan mengandung MDMA.
Barang-barang itu ditemukan BNN di perairan Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose membeberkan sindikat narkoba yang berhasil diungkap pihaknya merupakan sindikat internasional.
“Ini dari laporan yang ada dan hasil pemeriksaan mereka, barang ini berasal dari Malaysia. Jadi sindikat,” kata Petrus di kantor BNN Pusat, Jakarta Timur, Kamis (28/01/2021).
Petrus melanjutkan sindikat dari Malaysia tersebut banyak sekali mengambil jalur yang tak diketahui banyak orang alias jalur tikus.
“Kita tahu bersama bahwa banyak sekali jalur tikus. Kedua, banyak juga pelabuhan-pelabuhan di Indonesia ini, dan secara geografis kita terbuka dengan laut,” pungkasnya.
Petrus pun menjabarkan kronologi kedua kasus tersebut.
Untuk di Sumsel, dikatakan Petrus, petugas BNN Provinsi Sumsel menggagalkan penyelundupan narkoba melalui jalur laut yang terjadi di perairan Banyuasin, Sumatera Selatan, pada 23 Januari lalu. Petugas menangkap dua pelaku berinisial SY dan PAM.
“Dari kasus ini, sebanyak 171 bungkus teh China berisi sabu seberat 177,16 kg dan 16.702 butir kapsul warna pink mengandung MDMA atau ekstasi, 20 ribu tablet warna pink dan 18 ribu butir tablet warna kuning kehijauan berbentuk kepala macan mengandung MDMA,” lanjutnya.
Petrus menjelaskan dari keterangan dua pelaku tersebut, dikantongi satu nama narapidana di lapas Kelas Palembang berinisial MS.
“Sebagai tindak lanjut dari kasus ini, BNNP Sumsel juga melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua tersangka berinisial HO dan DA berikut barang bukti sabu seberat 3 kilogram,” tambahnya.
Pakai Kapal Kecil
Berbagai cara dilakukan oleh pelaku tindak kejahatan untuk mengedarkan barang haram narkoba di masyarakat.
Seperti baru-baru ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan BNNP Sumsel berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba melalui jalur perairan di Banyuasin, Sumsel.
Tak tanggung-tanggung, ratusan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi berhasil diamankan dari sebuah kapal nelayan di perairan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
Ratusan kilo sabu tersebut dibawa oleh dua orang nelayan lokal yang diketahui akan disebarluaskan di seluruh wilayah Indonesia termasuk Sumsel.
Namun, bukan hanya sekali ini saja pengungkapan kasus narkoba diungkap melalui jalur laut di wilayah Banyuasin, Sumsel.
Sebelumnya hal serupa juga pernah terjadi di perairan Banyuasin, Sumsel tepatnya di perairan Sungsang dan perbatasan Sumsel dengan Bangka Belitung.
Perairan Banyuasin rawan akan hal tersebut dikarenakan luasnya wilayah perairan di Banyuasin yang berbatasan langsung dengan sejumlah provinsi.
“Sumsel sendiri memiliki perairan yang cukup luas, ada wilayah yang berbatasan dengan provinsi lainnya seperti Bangka Belitung dan Riau. Jadi sangat memungkinkan terjadinya peredaran narkoba di daerah perairan,” kata Supriadi, Kamis (28/1/2021).
Selain itu juga banyaknya pelabuhan masyarakat membuat pihak kepolisian kesulitan dalam melakukan pengawasan mengingat banyaknya kegiatan masyarakat yang terkait dengan kehidupan sehari-hari. Hal inilah yang membuat sulitnya melakukan pengawasan terhadap daerah-daerah tersebut.
Dikatakan Supriadi, untuk menghindari dan mengelabui para petugas saat razia di perairan seringkali pelaku menggunakan kapal kecil untuk membawa barang haram tersebut.
“Mereka ini membawa kapal langsung dari sana, tidak melalui kapal besar dan langsung kapal kecil yang bisa masuk ke pelabuhan masyarakat,” lanjutnya.
Baca Juga: BNN Ungkap Peredaran 171 Kg Sabu, Dikendalikan Didalam Lapas
Baca Juga: Polda Sumut Tangkap Pemilik 5 kg Narkoba Jenis Sabu di Labuhanbatu Selatan
Baca Juga: Usai Viral di Medsos, Akhirnya Polisi Selidiki Kasus Kucing Dipotong dan Dikuliti di Medan
Hal tersebut juga dilakukan oleh para pelaku agar tidak terkena razia yang dilakukan oleh petugas dan seakan-akan merupakan kapal nelayan yang sedang mengangkut barang.
“Kalau kapal besar Polair kan melaksanakan patroli laut kemungkinan tertangkap, nah kalau kapal kecil sama seperti kapal nelayan.
Biasanya mereka ini memasukkan barang haram tersebut ke barang-barang lainnya seperti minyak dan sembako-sembako,” kata Supriadi. (Red/ Sripoku.com / Tribunnews.com)
Discussion about this post