Linktodays.com – Bandung. Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri menyebut Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi (YP) telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar.
Polrestabes Bandung pun kini tengah menyiapkan perwira lain untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Kompol YP diduga terlibat penyalahgunaan narkoba dan terancam dipidanakan serta dipecat dari Korps Bhayangkara.
“Iya jelas, jadi ada dua pilihannya, dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kami terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, Ya bisa dua-duanya, tergantung kesalahannya nanti,” kata Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Kamis (18/02/2021).
Menurutnya hal tersebut diterapkan sebagai wujud keseriusannya dalam menindak siapa pun anggotanya yang melakukan pelanggaran, termasuk polisi wanita berpangkat perwira menengah tersebu.
Selain itu, belasan anggota Polsek Astanaanyar yang diduga ikut terlibat narkoba itu pun terancam mendapat sanksi yang serupa dengan Kompol YP.
Kini 12 anggota yang diciduk itu masih diamankan Propam Polda Jawa Barat.
Baca Juga: 12 Polisi Termasuk Kapolsek Astana Anyar Diamankan Propam Terkait Narkoba
Baca Juga: Diburu Petugas, Penyelundup 353 Kg Sabu-sabu Lompat dari Kapal
Baca Juga: Video, BNN dan Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan Sabu 436 Kg di Kepulauan Seribu
Menurut Irjen Dofiri, kasus ini harus menjadi pembelajaran anggota polisi yang lainnya agar tidak terjerumus mengonsumsi barang-barang terlarang tersebut.
“Ini pembelajaran bagi yang lain, karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas,” ucapnya.
“Pak Kapolri juga sudah menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahguna narkoba, pilihannya hanya dua, dipecat atau dipidanakan,” ujarnya. (antara/jpnn)
Tonton juga video berikut ini;
Discussion about this post