Linktodays.com – Satu Bulan Terakhir, Polisi berhasil menangkap Sejumlah Terduga Juru Tulis (Jurtul) Judi Togel, dari beberapa tempat di Wilayah Polres Siantar dan Polres Simalungun.
Namun tampaknya penangkapan tersebut, hanya berakhir pada penulis atau Jurtulnya saja, dan tidak kunjung menangkap para Bandar Togel yang hingga saat ini semakin merajalela menjalankan bisnis tebak angkanya tersebut di Wilayah Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Senin, (29/03/2021).
Berdasarkan informasi yang didapatkan Tim media Linktodays.com bahwa sejumlah Nama menjadi Trading diperbincangkan dikalangan media, beberapa nama tersebut diduga sebagai Bandar Judi Togel yang beroperasi di Wilayah Kota Pematangsiantar dan di Wilayah Kabupaten Simalungun.
Adapun Nama terduga Bandar Togel di wilayah Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun tersebut, diantaranya adalah, Panggabean (Siantar), RS (Siantar), Pandiangan (Siantar) dan Landit (Tiga Balata, Simalungun).
Baca Juga: Polres Simalungun Tangkap Penulis Togel di Kecamatan Bandar
Baca Juga: Seorang Penulis Togel RS Ditangkap Polsek Siantar Utara dari Jalan Meranti
Terkait adanya informasi sejumlah Nama Bandar togel yang kini sedang hangat diperbincangkan di wilayah Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun tersebut, Hingga berita ini terbit, Kapolres Pematangsiantar dan Kapolres Simalungun, belum memberikan tanggapannya saat di konfirmasi Awak media ini melalui pesan WhatsApp. Senin, (29/03/2021) sekitar pukul 15.00 Wib.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, melalui Kadiv Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat di konfirmasi, juga belum memberikan jawaban terkait tindakan dari pihak kepolisian atas maraknya Judi Togel di Wilayah Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. (Tim/Red/AS)
Discussion about this post