Linktodays.com – Tebing Tinggi. Mobil Ambulance mencoba mengelabui petugas Pos Pam Penyekatan Dolok Merawan Polres Tebing Tinggi, yang membawa pemudik sehingga petugas paksa ambulance putar balik. Jumat (14/05/2021) pukul 17.00 wib.
Dengan cara menumpangi ambulance, pemudik berharap bisa mengelabui petugas agar bisa lolos dari Pos Pam penyekatan. Hal itu disampaikan IPTU M Samosir kepada awak media linkTodays.com melalui rilisnya.
“Saat diberhentikan untuk diperiksa, terlihat muatan mobil ambulance BK 1762 MM yang datang dari arah Medan, yang hendak menuju Kota Pematangsiantar tersebut, berisi 7 orang penumpang, ditambah satu orang supir,” ungkap IPTU M Samosir.
Lanjut IPTU M Samosir menjelaskan bahwa saat Personil Pos Pam penyekatan meminta keterangan kepada penumpang, mereka berkelit dengan berbagai alasan, dan saat di minta surat Rapid Antigen mereka tidak dapat memperlihatkan kepada petugas.
“Petugas yang berjaga di Pos Pam Penyekatan mengambil tindakan tegas, namun tetap humanis menyampaikan kepada mereka bahwa tindakan mereka telah melanggar surat edaran Menag No.13 Tahun 2021, oleh sebab itu kita minta agar mereka putar arah,” terangnya.
Kapolres Tebing Tinggi saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, ini merupakan modus baru pemudik untuk mengelabui petugas dilapangan. Namun tentunya petugas lebih cekatan dan teliti saat memeriksa seluruh kendaraan yang melintas.
Baca Juga: Ditinggal Pulang Kampung, Warung Bakso Boim Dilalap Sijoga Merah
Baca juga: Polda Sumatera Utara Perketat Pengawasan Objek Wisata
“Sungguh sangat disayangkan tindakan mobil ambulance yang seharusnya mobil ambulance itu harus membawa pasien dari satu tempat menuju ke rumah sakit, tapi dalam hal ini, mobil ambulance malah membawa penumpang untuk mudik, ini jelas sudah menyalahi SOP,” ketus AKBP Agus Sugiyarso,S.I.K
Selain itu Kapolres juga menjelaskan bahwa tujuan dilakukannya penyekatan, adalah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19). (Roy).
Discussion about this post