Linktodays.com – Jakarta. Presenter Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap polisi karena kasus narkoba. Berikut kronologi yang dijelaskan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Kantor Polres Jakarta Pusat Kemayoran, Kamis (08/07/2021).
Rabu, (07/07/2021) jam 9.00 WIB
Polisi menerima laporan bahwa Nia Ramadhani sering menggunakan sabu. “Dia bertempat tinggal di Pondok Pinang atau Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dilakukan surveillance,” kata Hengki.
Polisi mengamankan sopir dan asisten rumah tangga Nia berinisial ZN. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 pit narkotika jenis sabu. ZN mengaku barang tersebut milik Nia Ramadhani.
Pukul 15.00 WIB
Polisi melakukan penggeledahan di rumah Nia Ramadhani dan mengamankan bong. Dalam pemeriksaan, Nia mengaku bahwa ia memakai sabu bersama suaminya, Ardi Bakrie. Saat itu Ardi tidak ada di rumah.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Kasus Narkoba: Konsumsi Sabu Selama 5 Bulan
Baca Juga: Pengedar Sabu di Kampung Jawa Berhasil di Bekuk Sat Narkoba Polres Labuhanbatu
Baca Juga: Team Rajawali Bersinar Polres Tebing Tinggi Ciduk Amri Akibat Kantongi Sabu 0,30 Gram
Nia Ramadhani bersama sopirnya dibawa ke Polres Jakarta Pusat
Pukul 20.00 WIB.
Ardi Bakrie mendatangi Polres Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri. Polisi melakukan tes urine kepada Nia, Ardi dan sopirnya . Hasilnya, ketiganya positif metamfetamin. (Red).
Discussion about this post