Linktodays.com – Jakarta. Kasus penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu, menambah daftar panjang pengungkapan kasus narkoba selama pandemi Covid-19.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap rata-rata pelaku kejahatan kriminal juga terungkap menjadi pengguna narkoba. Setelah melalui serangkaian tes, salah satunya pengecekan urine.
“Di saat pandemi Covid-19 ini, dari hasil analisis kami semua kejahatan lapangan yang nuansanya kekerasan seperti begal dan tawuran, setelah kita tes ternyata mereka ini positif sabu. Jadi tingkat fatalitasnya memang lebih tinggi,” ujar Kombes Pol Hengki dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (08/07/2021).
Kendati terdapat kenaikan kasus narkoba di masa pandemi Covid-19, Kombes Pol Hengki menegaskan pihaknya tidak akan lengah.
Kapolres menyebut sudah menyiapkan tim khusus yang akan bertindak menangani kasus narkotika.
Baca Juga: Begini Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Kasus Narkoba: Konsumsi Sabu Selama 5 Bulan
“Justru di saat pandemi ini, mereka (pengedar narkoba) datang. Tapi, kami tidak akan lengah. Oleh karenanya, kita juga sudah siapkan tim khusus yang tetap konsen terhadap narkotika dan memetakan bandar-bandar,” sambung Kombes Pol Hengki.
“Adapun untuk kasus ini (Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie konsumsi sabu) kami belum selesaikan penyelidikan. Kami tegaskan akan terus berperang terhadap narkoba di masa pandemi ini,” tandas Kapolres. (Red/Mascipoldotcom).
Discussion about this post