Linktodays.com – Jakarta. Mabes Polri sampai dengan saat ini belum mau turun tangan untuk ikut mengusut kasus sumbangan sebesar Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio yang diwacanakan untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, penyelesaian masalah akan ditangani Polda Sumatera Selatan.
“Diserahkan kepada Polda Sumsel untuk penanganannya,” terang IrjenPol Argo saat dikonfirmasi, Selasa (03/08/2021).
IrjenPol Argo menegaskan, sejauh ini belum ada intervensi penanganan hukum dari Mabes Polri. Termasuk dengan mengerahkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri guna mendalami aparat kepolisian yang diduga terlibat dalam masalah tersebut.
Di sisi lain, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan sampai saat ini belum ada urgensi untuk menarik perkara tersebut ke Mabes Polri.
Baca Juga: Kapolri Apresiasi Sinergi Alumni Akpol 91 dan Mahasiswa Gencarkan Vaksinasi
Baca Juga: Dikenal Ahli Bongkar Sindikat Sabu, Polri Sambut Kerjasama dengan Panama
Baca Juga: Kapolsek Bangun dan Anggota Bantu Evakuasi Penemuan Jasad Supir Angkot Membusuk Dirumahnya
“Ditangani Satwil (satuan wilayah) saja cukup untuk menyelesaikan masalah tersebut,” tegas Brigjen Pol Rusdi.
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan menjadwalkan pemeriksaan ulang bagi anak bungsu Akidi Tio yakni Heryanty pada Selasa (03/08/2021). Sebelumnya, pemeriksaan sempat dilakukan pada Senin (02/08/2021) kemarin namun terpaksa dihentikan karena telah larut malam. (Red/Mascipoldotcom).
Discussion about this post