Linktodays.com – Pematangsiantar. Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binangga Siregar, S.I.K Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Kasiwas dan Kasipropam di Lingkungan Polres Pematangsiantar, sementara itu sebagai perwira Upacara Kasubbag Binkar AKP Raun Samosir, SH dan komandan Upacara IPDA Suhaira Marbun, S.H., Rabu (17/11/2021) pada pukul 14.00 wib yang di ikuti Oleh, Waka Polres, para Kabag, Para Kasat, Para Perwira, Personil dan ASN Polres Pematangsiantar, Bertempat di Aula Widya Satya Brata Polres Pematangsiantar.
Dalam Amanatnya, Kapolres Pematangsiantar menyampaikan Puji Syukur Kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, Atas Limpahan Rahmat Dan Karunianya, Kita Masih Diberi Kesehatan Dan Kekuatan Pada Hari Ini sehingga kita dapat melaksanakan Upacara penyerahan jabatan Kasiwas dan Kasi Propam Polres Pematangsiantar.
Dalam Amanatnya Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binangga Siregar, S.I.K menyampaikan setelah adanya Perpol No. 2/2021 tentang susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat kepolisian resor dan kepolisian sektor, Siwas dan Propam merupakan jabatan struktural dan dengan adanya Perpol itu, pimpinan atas menempatkan jabatan baru Kasiwas Dan Kasi di Polres Pematangsiantar.
“Kepada Pejabat Baru Kasiwas IPTU Parsaoran Nainggolan dan Kasipropam IPTU Sri Surtiyati, selamat atas jabatan yang dipercayakan negara/pimpinan kepada bapak/ibu. Semoga cepat menyesuaikan dan dapat mendukung program kerja pimpinan menuju Polri yang Presisi, jabatan Kasiwas dan Kasipropam adalah unsur pengawasan Internal, penegakan disiplin, dan pembinaan Personil di Institusi Polri, saya tekankan agar Bapak/Ibu dapat mengemban Fungsi tersebut dengan Profesional,” ujar Kapolres.
Selain itu, Kapolres Pematangsiantar juga mengatakan bahwa dalam mengawasi Pelaksanaan Tugas Anggota, pejabat baru harus dapat menindak/menghukum personil Yang melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Sumpah Jabatan di Istana, Jenderal Andika Perkasa Resmi Jadi Panglima TNI
Baca Juga: Polda Bali Sejak Januari-November Sudah Tangkap 838 Pengedar dan Kurir Narkoba
“Terlebih Lebih yang melakukan Tindak Pindana, melanggar peraturan Disiplin dan melanggar kode Etik pofesi Polri, untuk itu kepada seluruh Personil jajaran Polres Pematangsiantar ggar hendaknya mampu menjaga dan memelihara citra Polri, baik dalam bertutur maupun bertindak di tengah masyarakat. Karena keberadaan Polri merupakan amanat rakyat yang tuntutan utamanya adalah mampu menampilkan jati diri dalam setiap pengabdian Polri.” Terang Kapolres. (Red).
Discussion about this post