Linktodays.com – Tangerang. Kemenkumham dibantu pihak kepolisian masih mengejar seorang narapidana yang kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang. Napi tersebut kabur pada 8 Desember 2021.
Kepala bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti, mengungkapkan identitas dari napi tersebut. Dia adalah Adam Bin Musa.
“Narapidana Lapas 1 Tangerang atas nama Adam Bin Musa, yang melarikan diri sejak tanggal 8 Desember 2021,” kata Rika dilansir dari media Kumparan.com, Selasa (14/12/2021).
Rika menyebut, Adam ini merupakan napi yang dijatuhi hukuman 13 tahun penjara di kasus narkotika. Dia sudah menjalani hukuman hampir 5 tahun. Namun, pidana tersebut tak tunggal.
Adam juga dijerat pidana lain terkait narkoba juga. Rika tak merinci kasus tersebut, apakah dilakukan saat berada di lapas atau bukan. Dalam kasus keduanya itu, Adam divonis 16 tahun penjara.
Saat ini, ungkap Rika, Adam tengah dikejar ke sejumlah lokasi, salah satunya di Riau. Namun, Adam belum berhasil ditemukan.
“Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten sebagai penanggung jawab wilayah, telah bekerja sama dengan Kepolisian melakukan pengejaran ke titik-titik atau wilayah yang diduga akan menjadi tempat tujuan yang bersangkutan, salah satunya telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan Polda Riau,” ucap Rika.
Baca Juga: Video Detik-Detik Diduga Transaksi Narkoba di Dalam Lapas Klas IIA Pematangsiantar
Baca Juga: Bendera UH Cs Kuasai Peredaran Narkoba di Lapas Pematangsiantar
Terkait dengan bagaimana Adam bisa kabur, Rika belum mau berkomentar terkait hal tersebut.
Dari informasi yang beredar, Adam kabur dengan cara meminta izin keluar tahanan lalu berada di sekitar tempat pencucian mobil lapas. Hal itu dimanfaatkan dia untuk kabur. (Red)
Sumber: kumparan.com
Discussion about this post