Linktodays.com – Regulator privasi data Irlandia mengenakan denda USD 402 juta kepada Instagram terkait penyelidikan atas penanganan data anak-anak. Juru bicara untuk induk Meta Platforms Inc mengatakan dalam sebuah pernyataan email bahwa Instagram berencana untuk mengajukan banding atas denda tersebut.
Irlandia sudah melakukan investigasi terhadap Instagram sejak 2020. Penyelidikan itu berfokus pada pengguna anak-anak berusia antara 13 sampai 17 tahun yang diizinkan untuk mengoperasikan akun bisnis dengan memfasilitasi publikasi nomor telepon dan alamat email pengguna.
“Kami mengadopsi keputusan akhir kami Jumat lalu dan itu mengandung denda 405 juta euro (USD 402 juta),” kata juru bicara Data Protection Commissioner ( Irlandia (DPC), regulator utama dari perusahaan induk Instagram Meta Platforms Inc, sebagaimana dikutip dari Reuters, Selasa (06/09/2022).
Juru bicara Meta mengatakan bahwa Instagram telah memperbarui pengaturannya lebih dari setahun yang lalu dan merilis fitur baru untuk menjaga keamanan data pribadi bagi remaja dan anak-anak.
Juru bicara itu mengatakan, pihak Instagram tidak setuju dengan denda tersebut dan masih meninjau keputusan yang akan diterapkan Irlandia.
DPC mengatur Facebook, Apple, Google dan raksasa teknologi lainnya karena lokasi markas Uni Eropa mereka berada di Irlandia. Hal ini membuat lembaga tersebut perketat aturan dan melakukan penyelidikan terhadap perusahaan Meta, termasuk Facebook dan WhatsApp. WhatsApp tahun lalu juga didenda sebesar 25 juta euro karena gagal mematuhi aturan data UE pada 2018.
Regulator Irlandia menyelesaikan rancangan keputusan dalam penyelidikan Instagram pada bulan Desember dan membaginya dengan regulator Uni Eropa lainnya di bawah sistem “one stop shop” blok yang mengatur perusahaan multinasional besar. (Red)
Discussion about this post