Linktodays.com – Pematangsiantar.
Jumlah kasus positif virus Covid-19 yang terkonfirmasi di Kota Pematangsiantar masih bertambah setiap harinya. Tak ada yang tahu kapan pandemi ini akan berakhir.
Selama masa pandemi Covid-19, selain menggunakan Dana APBD sebesar 59 Milyar Untuk Percepatan Penanganan wabah ini, di duga banyak masuk juga donasi dari pihak ketiga kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar.
Baca Juga: Pemko Pematangsiantar Belum Terapkan Perwali No 19 Tahun 2020 Terkait Tidak mengikuti Protokoler Kesehatan dan Dikenakan Denda
Ketua Satgas Anti Riba Kota Pematangsiantar, Rudi Mirza Lubis kepada awak media Linktodays.com, Kamis (06/08/20) mengatakan akan menanyakan hal ini kepada Hefriansyah Noor SE selaku Walikota Pematangsiantar sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar kemana bantuan itu.
“Kita akan tanyakan hal itu bang, harusnya mereka terbuka, ini kepentingan publik, jadi harus transparan,” ucap Rudi.
Dalam tanggapannya terkait hal ini Rudi meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar untuk transparan terkait bantuan dari pihak ketiga sekaligus penyalurannya.
Karena Dikhawatirkan jika terjadi penyelewengan akan merugikan banyak pihak, terutama warga dan pemberi bantuan. Tidak tertutup kemungkinan adanya ajang menguntungkan diri sendiri maupun kelompok.
Hal senada di sampaikan oleh Ferry Sinamo, Anggota DPRD Kota Pematangsiantar dari Fraksi PDIP ini mengatakan jika dalam hal dana Covid-19 ini Pemko Pematangsiantar seharusnya transparan dan tidak boleh ada yang ditutupi.
“Gugus Tugas Kota Pematangsiantar harusnya transparan, semua harus di sampaikan ke masyarakat, dari 59 Milyar dana APBD untuk penanggulangan wabah ini diperuntukkan apa saja, di peruntukan siapa saja, begitu juga jika ada bantuan dari pihak ketiga, juga harus disampaikan dari mana saja, bentuknya apa dan di peruntukan siapa saja,” tandas anggota dewan yang terkenal vokal itu.
Sementara itu di konfirmasi secara terpisah via pesan Whatsapp, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar, Daniel Siregar hanya membacanya saja, ditelpon via telepon seluler juga tidak menanggapinya. (ZFK)
Discussion about this post