Linktodays.con – Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri membongkar peredaran narkoba jenis ganja jaringan Aceh-Medan-Jakarta dengan barang bukti seberat 224,4 kg.
Dalam operasi kali ini, polisi menangkap empat orang tersangka. Pengungkapan kasus ini berawal saat penyidik menerima laporan adanya peredaran narkoba pada 9 September 2021 lalu.
Berdasarkan informasi, narkoba tersebut akan disebarkan dari Aceh menuju Jakarta.
“Berawal dari informasi yang didapatkan oleh para penyidik di lapangan yang kemudian dari informasi itu diperoleh keterangan. Ada rencana transaksi narkotika jenis ganja dari Aceh menuju Jakarta,” terang Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri KombesPol Jayadi dalam siaran persnya, di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/11/2021).
KombesPol Jayadi menyebut, penyidik melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut. Berdasarkan hal itu, diperoleh informasi bahwa narkotika jenis ganja sudah bergerak dari Aceh menuju Jakarta.
Kemudian mendapat informasi, tim bergerak ke lapangan dan didapatkan informasi ganja tersebut sudah berada di wilayah Sumatera Selatan.
Selanjutnya, pada tanggal 11 November 2021, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka yang pada saat itu berada di wilayah Sumatera Selatan.
“Dari hasil penangkapan di wilayah Sumatera Selatan, penyidik mendapatkan barang bukti ganja sebanyak 224,4 kg yang dibawa dengan menggunakan kendaraan Kijang Inova,” tutur KombesPol Jayadi.
“Tersangka yang bisa berhasil kita amankan pada saat di TKP di daerah Palembang itu 3 tersangka,” sambung KombesPol Jayadi.
Lebih jauh KombesPol Jayadi menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka menunjukkan bahwa barang bukti ganja itu didapatkan dari Aceh.
Tak hanya itu, penyidik juga menangkap seorang tersangka dari Medan yang diduga menjadi pengendali.
Baca Juga: Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Shabu
Baca Juga: Polda Bali Sejak Januari-November Sudah Tangkap 838 Pengedar dan Kurir Narkoba
Baja Juga: Poldasu Amankan Sindikat Narkoba Jaringan Internasional
“Kemudian di Medan, kami berhasil menangkap satu orang tersangka sehingga total tersangka yang kami amankan adalah 4 orang,” tutur KombesPol Jayadi.
“Tiga orang di TKP Sumatra Selatan, kemudian satu orang TKP di Medan,” tutup KombesPol Jayadi. (Mascipoldotcom).
Discussion about this post