Linktodays.com – Deliserdang. Petugas Avsec Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, menangkap 2 penumpang Citilink tujuan Medan-Banjarmasin, Kamis (11/03/2021). Keduanya kedapatan hendak menyelundupkan sabu seberat 1 kg di sepatu.
Senior Manager of Operation & Service Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto, mengatakan kedua penumpang berasal dari Aceh. Mereka yakni Aldi Arsyadi (33), warga Kabupaten Aceh Timur, dan Ismail (27), warga Kabupaten Aceh Utara.
“Mereka diamankan pukul 19.20 WIB saat pemeriksaan di x-ray entrance,” ujar Soepriyanto kepada kumparan, Jumat (12/03/2021).
Selanjutnya, kata Soepriyanto, petugas Avsec melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu yang beratnya lebih dari 1 kg di sepatu mereka.
“Ada 8 kantong yang diamankan dari dalam sepatu. Total beratnya 1,15 kg,” ujar Soepriyanto.
Baca Juga: Peredaran Narkoba Jaringan Lapas Tanjung Kusta Medan Terungkap, Bandarnya Belum dketahui
Baca Juga: Penyelundupan Spare Part Mobil Diduga Ilegal di Batam, Digagalkan Polisi
Soepriyanto menuturkan, barang haram itu hendak diselundupkan ke Banjarmasin.
“Barang itu (mau) dikirim ke Banjarmasin, transit di Jakarta menggunakan pesawat Citilink,” ujarnya.
Setelah barang bukti diamankan, sekitar pukul 22.00 WIB kedua tersangka dibawa ke Polda Sumut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Red)
Sumber: kumparan.com
Discussion about this post