Linktodays.com – Serdang Bedagai. Dalam suasana pandemi virus Covid-19, Kapolres Sergai, Sumatera Utara, AKBP Robin Simatupang, menghimbau dan Sosialiasi Protokol Kesehatan terhadap warga bernama Abdul Hasim Lubis yang sedang melaksanakan Hajatan Pesta Pernikahan, selasa (27/07/2021) sekitar pukul 15.00 wib, bertempat di Dusun III Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sumut).
Dalam imbauan dan arahanya kepada warga yang sedang melaksanakan pesta, Kapolres Sergei menganjurkan, Agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (5m+3T) guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Sergai dan menghimbau kepada pemilik hajatan Abdul Hasim Lubis agar membatasi para undangan sehingga tidak terciptanya kerumunan.
“Untuk para tamu undangan yang dari luar wilayah Kabupaten Sergai agar menunjukan surat Vaksinasi guna memutus penyebaran virus Covid-19,” Imbau Kapolres seraya menerangkan bahwa Kabupaten Sergai sudah melaksanakan PPKM level 3 untuk menjadikan Kabupaten Sergai menjadi Zona Hijau Kembali.
Baca Juga: Polsek Perdagangan Evakuasi Jasad Pria Uzur Ditemukan Membusuk Dirumahnya
Turut hadir dalam Kegiatan ini, yakni Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik, Waka Polsek Iptu R Gultom, Kanit Intel Ipda Mhd Rusli, Kanit Sabhara Ipda LB Manulang, Babinkantibmas Aiptu Erwin Sarief. (Roy).
Discussion about this post