Linktodays.com – Video tak senonoh diduga anggota DPRD bersama seorang wanita beredar di media sosial (Medsos) Polisi pun akhirnya melakukan penyelidikan terkait video berdurasi 12 detik yang mempertokonkan aksi tak senonoh itu. Selasa, (03/11/2020).
Video tak senonoh itu diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Dilangsir Tribun Medan yang mengutip Tribun Timur, Kasatreskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong, Senin (02/11/2020) menuturkan pihaknya baru menerim informasi ini.
Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan.
“Sejak mendapatkan informasi mengenai hal itu, kami langsung membuat administrasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Meski saat ini belum ada laporan terkait hal itu, pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan dengan cara memanggil pihak-pihak terkait.
“Untuk laporan belum ada yang masuk, tapi kami akan tetap melakukan penyelidikan dengan cara memanggil pihak-pihak terkait akan hal ini,” jelasnya.
Direkam Perempuan Misterius
Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video panas seorang anggota DPRD Pangkep, Sulawesi Selatan.
Sosok anggota DPRD Pangkep dalam video tersebut diduga berinisial AR. Video berdurasi 12 detik itu diunggah oleh salah satu akun di media sosial dengan mencantumkan nama oknum anggota DPRD Pangkep.
Dalam video tersebut, terlihat AR tidak menggunakan busana sama sekali di sebuah kamar.
Video itu direkam oleh seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya. Setelahnya mereka melakukan hubungan layaknya suami istri.
Tanggapan terduga
Anggota DPRD Pangkep tersebut diduga politisi PDIP Pangkep.
Sosok pria dalam video tersebut diduga adalah Ketua PDIP Pangkep, Abd Rasyid.
Disebut-sebut terlibat video tak senonoh, Abd Rasyid langsung membantah keras.
Abd Rasyid yang juga ketua DPC PDIP Kabupaten Pangkep saat dikonfirmasi membantah bahwa itu adalah dirinya.
Menurutnya, video yang beredar merupakan fitnah, yang bertujuan untuk menjatuhkan nama baik partainya, apalagi di momen Pilkada saat ini.
Baca Juga: Suami Sibuk Kerja, Istri Selingkuh dengan 300 Pria dan Menipu Selama 2 Tahun
Baca Juga: Diteken Presiden, Pengesahan UU Cipta Kerja Ditolak Aliansi Akademisi
Baca Juga: Viral, Pasal di UU Cipta Kerja Jadi Sorotan Warganet, Tentang Migas
“Ini merupakan jebakan politik untuk menjatuhkan calon yang diusung oleh Partai kami.”
“Karena saya yakin kalau ini bukan momen Pilkada, tidak mungkin video seperti itu beredar,” ujarnya dilansir dari tribun-timur.com, Senin (2/11/2020).
Bahkan menurutnya, hal ini sudah kerap terjadi saat memasuki masa Pilkada.
Namun ia yakin hal tersebut tidak akan berpengaruh banyak terhadap elektabilitas calonnya.
“Hal seperti ini sudah bukan sesuatu yang baru, isu-isu seperti ini sudah pernah terjadi pada masa Pilkada sebelumnya, tapi kan terbukti itu tidak berpengaruh terhadap elektabilitas calon,” jelasnya.
Disebut sebagai hasil editan
Ia pun meyakini, video yang beredar itu merupakan hasil editan dan mencurigai jika orang yang mengirim merupakan salah satu lawan politiknya.
“Sekarang semua bisa direkayasa melalui komputer, apalagi cuma video seperti yang beredar itu,” terangnya.
Saat ini pihaknya sedang melakukan pelacakan terhadap akun yang menyebar luaskan video tersebut untuk dilaporkan kepihak kepolisian.
“Kami sementara masih melakukan pelacakan kepada pelaku, karena akun yang digunakan untuk mengupload itu akun palsu, jadi kami kesulitan mengetahui identitas penyebar.”
“Karena jangan sampai kita laporkan tapi tidak jelas siapa pelakunya,” tuturnya.
Respons Badan Kehormatan
Menanggapi hal itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Pangkep Fraksi Gerindra, Tauhid mengatakan bahwa saat ini dirinya belum bisa berkomentar banyak.
Pasalnya meski telah mendengar informasi terkait hal itu, tapi belum pernah melihat video yang beredar tersebut.
“Saya belum bisa berkomentar banyak, karena saya juga belum pernah lihat videonya seperti apa,” ujarnya saat dihubungi via telepon, Senin (2/11/2020).
Ia menambahkan, jika memang terbukti yang melakukan adalah HR, pihaknya akan lebih dulu berkordinasi dengan ketua DPRD terkait tindak lanjutnya.
“Kami tidak bisa langsung memutus karena perlu koordinasi dengan ketua DPRD,” ujarnya (*)
Sumber: BANGKAPOS.COM
Discussion about this post