Linktodays.com – Jayapura. Polisi mengungkap bisnis ganja online di Kabupaten Merauke, Papua.
Dari pengungkapkan itu, polisi mendapatkan barang bukti puluhan paket ganja siap edar.
Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji menjelaskan 3 orang pria tertangkap dalam bisnis ganja online, masing-masing berinisial RF, WL dan SL.
“Penangkapan dilakukan pada sebuah rumah di Jalan Brawijaya, Merauke. Ke-3 orang ini ditangkap saat melakukan transaksi penjualan ganja lewat media soaial,” jelasnya, Kamis (26/11/2020) dalam keterangan pers di Mapolres Merauke.
Untung menyebutkan bisnis ganja online di Merauke sudah miliki pelanggan tetap, mulai dari pelajar sekolah hingga mahasiswa.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Merauke AKP Najamudin menyebutkan dari penangkapan itu ditemukan barang bukti berupa 1 paket besar daun ganja basah, 5 paket ukuran sedang dan 17 paket ukuran kecil.
“Mereka menjual paket ganja dengan harga bervariasi, mulai dari harga Rp50 ribu hingga Rp500 ribu per paket,” ungkap Najamudin.
Baca Juga: Video BNN Bongkar Peredaran 141 kg Ganja di Medan
Baca Juga: Polres Biak Jayapura Tangani Penipuan Online Dengan Kerugian Rp 1,3 miliar
Baca Juga: Kapolri Perintahkan Kapolda Hingga Kapolres Tegakkan Protokol Kesehatan
Ditambahkan Najamudin, ke-3 pelaku sudah melakukan bisnis ganja online sejak 6 bulan lalu.
“Ketiganya punya peran masing-masing, mulai dari pengambilan paket, pengedar dan penyedia tempat (rumah). Ganja diambil dari Kabupaten Boven Digoel, lalu dibawa lewat jalan darat ke Merauke,” ujarnya. (Red)
Sumber: Bumipapua.com
Discussion about this post