Linktodays.com – Sultra. Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kolaka Timur, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (21/09/2021).
Parahnya, Andi Merya Nur belum genap 100 hari secara definitif menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur setelah dilantik oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi, pada Senin (14/06/2021) lalu.
Sebelumnya, Andi Merya Nur ditugaskan sebagai Plt Bupati Kolaka Timur pada Senin (22/03/2021), oleh Gubernur Sultra untuk menggantikan Almarhum Bupati Kolaka Timur, Samsul Bahri yang baru meninggal dunia setelah menjabat selama 21 hari, pada Sabtu (19/03/2021).
OTT KPK terhadap Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur dibenarkan oleh Kasubdit Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh yang mengatakan bahwa saat ini Bupati beserta 5 orang lainnya sedang diperiksa oleh penyidik KPK di ruangan Ditreskrimsus Polda Sultra.
Baca Juga: Sengketa Tanah di Jalan Gunung Simanuk-manuk Siantar, PTUN Kabulkan Gugatan Lilis Daulay
“Saat ini Bupati Koltim tengah menjalani pemeriksaan di Ruang Ditreskrimsus Polda Sultra dijaga ketat aparat Brimob,” kata Dolfi, Rabu (22/09/2021).
Bupati Kolaka Timur bersama lima orang lainnya tersebut rencananya akan diberangkatkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Hari ini akan diberangkatkan ke Jakarta,” jelasnya. (Red/kumparan.com)
Discussion about this post