Linktodays.com – Pematangsiantar. Ada banyak upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan untuk menangani penyebaran Covid-19 di Kota Pematangsiantar. Hal itu dapat kita lihat dari awal penyebaran pandemi ini, hingga pada saat ini. Salah satunya adalah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang di mana hal itu bertujuan untuk mengurangi aktivitas masyarakat hingga mengurangi laju penyebaran pandemi ini. Minggu, (05/09/2021).
Memasuki satu bulan penerapan PPKM Level 4 di Kota Pematangsiantar, yang diberlakukan sejak pada tanggal 9 Agustus 2021 sampai pada tanggal 6 September 2021, banyak mendapat gelombang protes dari golongan masyarakat di kota ini. Hal itu dapat kita buktikan dengan adanya gelombang aksi massa dari masyarakat dan pedagang Pasar Horas Jaya pada khususnya yang baru ini saja terjadi.
Sebagaimana kita ketahui, dengan diterapkannya PPKM Level 4 di kota ini, sedikit banyaknya telah mengganggu sumber pencaharian masyarakat di kota, terutama bagi masyarakat yang beraktivitas di jantung atau inti kota. Dikarenakan banyak ruas-ruas jalan yang disekat menuju inti kota.
Menanggapi aturan di atas, juga mendapat protes dari kalangan mahasiswa, yakni Kelompok Cipayung Plus, yang terdiri dari PMKRI, GMKI, IMM, HMI, GMNI, dan PMII. Sudah berulang kali mahasiswa menyampaikan aspirasinya, dengan cara melakukan audiensi dan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah untuk mencari solusi yang baik.
Memasuki satu bulan penerapan aturan tersebut, Kelompok Cipayung Plus Pematangsiantar meminta agar penerapan aturan tersebut tidak lagi diperpanjang. Hal itu bukan tanpa dasar, mahasiswa mempertimbangkan hal tersebut dilandasi dengan:
1. Jumlah kasus Covid-19 telah menurun.
2. Pematangsiantar tidak lagi berada di zona merah.
3. Masyarakat sudah tidak tahan/tidak sanggup lagi dengan kebijakan tersebut, hal itu dapat kita buktikan dengan adanya gelombang aksi dari masyarakat.
Atas pertimbangan dan landasan di atas, Kelompok Cipayung Plus Pematangsiantar meminta pemerintah, baik daerah, provinsi, atau pemerintah pusat untuk tidak memperpanjang lagi PPKM Level 4 di kota ini. Hal ini harus menjadi pertimbangan besar terhadap pemerintah, agar lebih arif dalam lagi menerapkan kebijakan, jangan sampai gelombang aksi masyarakat akan terjadi lagi dengan massa yang lebih banyak lagi.
Baca Juga: LEMKAPI Beri Anugerah Presisi Award Kepada Polrestro Jaktim
Kelompok Cipayung Plus juga meminta agar pemerintah agar lebih serius lagi dalam penanganan pandemi Covid-19, dan mendorong pemerintah agar mempercepat vaksinasi di kota ini, baik dengan cara vaksinasi massal ataupun vaksinasi gotong royong yang bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan lokal.
“Mengingat jumlah masyarakat yang sudah divaksin masih jauh dari harapan kita,” tegas mereka. (Tim/Red).
Discussion about this post