Linktodays.com – Jakarta. Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri melakukan operasi penangkapan atau preventive strike terhadap pelaku tindak pidana terorisme di 8 wilayah Indonesia sebagai bentuk antisipsi terjadinya aksi teror menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 pada 17 Agustus mendatang.
Operasi penangkapan ini dilakukan mulai dari 1 Juni hingga 12 Agustus 2020, dan berhasil mengamankan 72 terduga teroris.
“Terorisme merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) dan kejahatan terhadap kemanusiaan (crime against humanity) dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM). Yang harus dilakukan upaya-upaya pencegahan, penegakan hukum maupun identifikasi dan sosialisasi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono dalam konferensi pers virtual di Bareskrim, Jakarta, Jumat (14/08/2020).
Penangkapan ini dilakukan di Sumatera Barat, Bali, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Jawa Tengah, Riau, DKI Jakarta dan Jawa Barat. Awi mengulas, operasi penangkapan yang dilakukan oleh Satgaswil Densus DKI Jakarta dan Jawa Barat. Dalam operasi sehari yaitu tanggal 12 Agustus 2020, Densus 88 berhasil mengamankan 15 terduga teroris kelompok Jamaah Ansharut Daullah (JAD).
Baca Juga: Toko Bunga Jambi WA. 081264802849 Keisha Florist, Ada Harga Special Buat Kamu!
Mantan Irwasda Polda Jawa Timur ini merinci, pelaku tindak pidana terorisme yang diamankan ialah KIA alias Abu Hanifa alias Jack (33). Pria yang keseharianya sebagai ojek online itu merupakan Amir atau pimpinan JAD DKI Jakarta.
Adapun keterlibatanya, ialah mengadakan idad dan kajian di Goa Wadon, Jonggol, Kabupaten Bogor 17-18 Agustus 2019, di Curug Cilalay, Karawang 8 September 2019, di Gunung Batu Jonggol, Kabupaten Bogor 21-22 September 2019, dan mengadakan kajian serta melakukan pembaiatan kelompoknya kepada Amir ISIS di kediaman terduga teroris RN para 9 November 2019. Selain itu, Awi mengungkap, KIA juga merupakan pendana terhadap individu kepada kelompok jaringan teror Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.
Kemudian AR alias Abu Fauzan (54). Pelaku adalah mantan Napiter dan tugasnya ialah sebagai fasilitator kelompok JAD ke Suriah. Lalu, MF (21), S (30), M (45), ML (27), RN (22), OI (47), AA (24), H (44) dan RFT (24). Mereka semua ditangkap dibeberapa wilayah di Bekasi, Jawa Barat secara maraton pada 12 Agustus 2020 dan mengikuti idad bersama-sama.
Kemudian MR (23) ditangkap di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, AH (54) ditangkap di Citerup, Bogor, Jawa Barat, SR (35) ditangkap di Pamulang, Tangerang Selatan, dan AR (42). AR (42), merupakan terduga teroris yang berprofesi sebagai Dokter. Dan orang yang bertugas melakukan retruners (pergantian kelompok yang berangkat ke Suriah) sekaligus fasilitator keberangkatan para pelaku terduga teroris ke Suriah pada tahun 2015.
“Penangkapan maraton di Bekasi dan Jakarta ini sebanyak 69 barang bukti yang disita oleh Densus 88, ke-15 tersangka dikenakan pasal 15 jo pasal 7 dan pasal 13 huruf c UU 5/2018 tentang perubahan UU 15/2003 tentang pemberantasan terorisme, dengan ancaman pidana seumur hidup,” demikian Awi. (Red)
Artikel ini telah tayang di Rmol.id dengan judul “ Operasi Jelang Kemerdekaan RI, Densus 88 Amankan 72 Terduga Teroris”, https://rmol.id/read/2020/08/14/448071/operasi-jelang-kemerdekaan-ri-densus-88-amankan-72-terduga-teroris.
Discussion about this post