Linktodays.com – Simalungun. Setelah sempat di kabarkan adanya dugaan peredaran Narkoba yang dilakukan diduga Bandar Candra Cs di Nagori Karang Bangun Rambung Merah Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun dan langsung di lakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian Polres Simalungun, namun sayangnya Polres Simalungun belum berhasil mendapatkan barang bukti. Senin, (29/04/2024).
Informasi terbaru yang didapatkan awak media ini pada Senin, (29/04/2024) sekitar pukul 17.00 Wib, bahwa lokasi peredaran Narkoba yang diduga dilakukan oleh seorang badar bernama Candra Cs kini berpindah lokasi ke Jalan Mawar Pasar 1 Ujung, Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Kuat dugaan bahwa dengan pindahnya lokasi Transaksi peredaran Narkoba di Rambung merah itu, guna mengelabui Pihak Penegak Hukum dari Polres Simalungun.
“Udah pindah lokasi orang itu bg. Setelah di datangi Polisi kemari di tempat Pemutaran Angkot GMSS itu. Mereka pindah ke Jalan Mawar Pasar 1 ujung,” kata salah satu kontributor media ini.
Selain itu, kontributor dan beberapa masyarakat yang juga sebagai sumber informasi media ini, masih melakukan pemantauan terkait dugaan peredaran Narkoba di Rambung Merah, yang disebut dikendalikan seorang diduga bandar yaitu Candra Cs.
Sekedar diketahui bahwa Candra adalah seorang mantan Napi yang baru-baru ini bebas yang sudah menjalani masa tahanannya dari salah satu Lembaga Pemasyarakatan di Sumut.
Sudah menjadi catatan khusus dan menjadi tugas prioritas oleh Pihak Kepolisian untuk melakukan pemberantasan dan pencegahan peredaran Narkoba, khususnya di wilayah Hukum Polres Simalungun, salah satunya di Rambung Merah, Kecamatan Siantar. (Tim/Red)
Discussion about this post