Linktodays.com – Pematangsiantar. Pada bulan Maret yang lalu, Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menggerebek 1 unit Rumah di jalan Tqnah Jawa, Gang Puri, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara. Penggerebekan yang dilakukan itu menindaklanjuti laporan masyarakat resah. Petugas pun berhasil mengamankan terduga bandar sabu inisial UH dan 7 pria lainnya dari lokasi.
Namun dari 8 orang yang diamankan hanya menetapkan 3 orang pria sebagai tersangka yakni, Afan Ananda alias Nande (32) warga Jalan Sriwijaya, Kecamatan Siantar Utara, Suhendra Saswa Nasution alias Lolo (32) dan Roni Pasila alias Roni (31) keduanya warga Gang Arjuna, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara.
Baca Juga: Dugaan Peredaran Narkoba di Gang Sewu Siantar, Dir Narkoba Poldasu: Sudah Saya Turunkan Tim
Sedangkan terduga bandar sabu UH dan 4 pria yang diamankan pada saat penggerebekan diserahkan Sat Narkoba kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Siantar untuk dilakukan pembinaan. Dikarenakan pada saat diamankan, UH dan 4 pria lainnya tidak ditemukan barang bukti.
Namun akhir – akhir ini, awak media Linktodays.com mendapatkan infromasi bahwa inisal UH diduga Bandar Narkoba tersebut, masih menjalankan bisnis Haramnya di Gang Sewu, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.
“Mereka sering melakukan transaksi di Gang sewu, bandarnya yang beberapa bulan yang lalu sudah pernah di Tangkap Polisi dari Gang Puri ini. Inisialnya UH.” Sebut SL (inisial) warga gang puri itu, kepada linktodays.com, Jumat, (31/07/20) sekitar pukul 09.00 Wib.
Dia menyebutkan bahwa UH dulunya di Gang Puri, namun untuk melancarkan aktifitas transaksi bisnis haramnya tersebut, mereka pindah ke Gang Sewu, yang berseberangan dengan gang Puri. SL juga berharap kepada pihak Penegak Hukum agar benar – benar serius untuk pemberantasan Narkoba di Pematangsiantar.
“Ya, kita minta Pihak kepolisian, atau Poldasu untuk turun melakukan penggerebekan ke Gang Sewu itu,” tutup SL tersebut.
Terpisah, pada Rabu, (29/07/20) sekitar pukul 16.00 Wib. Dir Narkoba Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) Robet Da Costa saat di konfirmasi terkait adanya informasi peredaran Narkoba di Gang Sewu Kota Pematangsiantar tersebut, mengatakan bahwa pihaknya sudah menurunkan Tim.
“Terkait Info tsb sudah saya turunkan tim,” sebutnya, kepada Linktodays.com lewat pesan WhatsApp. (Tim/Red)
Discussion about this post