Linktodays.com – Jakarta. Polda Metro Jaya menjadi bagian pari aparat yang menindak pelanggaran prokes di dua bar Holywings yaitu Holywings Kemang dan Holywings Epicentrum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kegiatan razia pelanggar prokes sudah sering dilakukan pihaknya bersama Satpol PP dan TNI.
Pada akhir pekan kemarin dua bar Holywings kedapatan melanggar. Maka itu dua tempat hiburan itu langsung dijatuhkan sanksi oleh aparat.
“Dari tim terpadu yang kita kedepankan bersama Satpol PP ini sudah langsung menyegel tempat tersebut. Ini bukti ketegasan kami, kami tidak akan ada tebang pilih di sini,” kata Yusri kepada wartawan, Senin (06/09/2021).
Menurut Yusri, hal yang sama juga berlaku bagi tempat usaha lainnya. Ketika diketahui ada pelanggaran prokes maka akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Di mana ada kerumunan di situ akan kami lakukan razia. Kami akan tegas. preventive strike akan kami lakukan di sini. Kalau perlu kami akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Yusri.
“Tetap kami bekerja bersama TNI Polri dan Pemprov DKI Jakarta. Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran. Jangan terlalu euforia dengan situasi sekarang ini,” kata Yusri.
Baca Juga: Kapolda Sumut Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Samosir: Samosir Siap Hadapi Wisatawan
Baca Juga: Ketua MPR Puji Polisi Bongkar Pabrik Narkoba Jaringan Internasional
Baca Juga: 2 Kurir Benih Lobster di Batam Ditangkap Polisi
Polda Metro Jaya juga berencana memanggil manajemen Holywings untuk menyelidiki pelanggaran UU Wabah Penyakit Menular. Namun Yusri belum menyebut secara spesifik pemeriksaan tersebut.
“Kita akan lakukan pemeriksaan, semua yang tersangkut di sini secara maraton,” kata Yusri. (Red)
Sumber: kumaparan.com
Discussion about this post