Linktodays.com – Dairi. Salah satu Pangulu di desa paropo I, tepatnya di dusun III truk bayo, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, yang bernama Hehe Raya Haloho. Pangulu tersebut diduga terkesan menciptakan suasana ketidaknyamanan dalam bermasyarakat hingga menimbulkan pertikaian antara masyarakatnya dengan petugas kepolisian yang bertugas di jajaran Polres Simalungun Polda Sumut. Selasa, (08/06/2021)
Berdasarkan hasil informasi yang diperoleh dari beberapa masyarakat Truk Bayo Desa paropo I, kalau Hehe Raya Haloho tidak layak jadi seorang pemimpin aparat Desa ataupun jadi Pangulu.
“Kami sebagai masyarakat di Truk Bayo Desa paropo I, Kecamatan Silahisabungan ini, akan ya segera bertindak tegas terhadap perilaku si Hehe Raya Haloho pangulu tersebut. Karena dia sebagai aparat Desa di kampung kami ini, bukan menciptakan supaya masyarakatnya rukun. Akan tetapi ini malah sebaliknya, Hehe Raya Haloho pangulu malah menciptakan kericuhan bagaimana supaya masyarakat-nya perang.” Terang salah seorang Masyarakat.
“Alasan kami mengatakan hal seperti itu, berdasarkan bukti nyata yang terjadi saat ini di Dusun Truk Bayo, yang sudah viral di Media Sosial, dan Media Online. Seharusnya yang kami ketahui, kalau pangulu itu, mengamankan situasi dan mendamaikan masyarakat nya jika ada pertikaian atau perselisihan.” Lanjutnya menambahkan.
Sementara itu, Pangulu Hehe Raya Haloho tersebut malah memperbesar dan memperkeruh masalah di kampungnya dengan ikut-ikutan mendampingi orang yang salah dan yang tidak tau aturan.
Seperti diketahui Herdin Manihuruk dan Sertu Parulian, kedua orang tersebut yang sudah menggarap tanah milik Ayah kandung seorang Oknum Polisi yang mereka laporkan ke propam Polda.
“Sudah jelas-jelas kami masyarakat truk bayo Desa paropo I, kecamatan Silahisabungan, menyaksikan kalau Herdin Manihuruk dan Sertu Parulian Manihuruk oknum TNI AD yang bertugas di kodim 0201/BS. Koramil 04/Medan yang telah menggarap atau menyerobot tanah perkampungan milik St. Op Daniel, ayah kandungnya si oknum Polisi yang bertugas di Simalungun.” Ucapnya.
Namun Raya Haloho seorang Pangulu di Desa Paropo tersebut malah mendukung kuat untuk melaporkan seorang oknum polisi yang bertugas di Simalungun, ke Propam Polda Sumut.
“Kami masyarakat menduga kuat, kalau si Hehe Raya Haloho pangulu kami ini sepertinya berniat ingin mebgadu domba atau melaga kan si polisi dan si TNI itu. Mungkin karena niatnya tidak terwujud kan, kemudian dugaan kami, Pangulu inilah yang mengarahkan si Parulian Manihuruk dan si Herdin Manihuruk melaporkan oknum polisi itu ke polda Sumut.” Ucap salah satu perwakilan Masyarakat tersebut.
Selain itu, masyarakat juga berharap bahwa Semoga berdasarkan hasil keterangan mereka sebagai Masyarakat Truk Bayo, Desa Paropo I, Kecamatan Silahisabungan, melalui media ini, Kapolda Sumatera Utara dapat meneliti dengan jelas dan benar-benar tentang laporan pengaduan Herdin Manihuruk dan Sertu Parulian Manihuruk terhadap oknum polisi yang dilaporkan ke propam.
“ Selanjutnya, kami sebagai masyarakat di truk bayo Desa paropo I ini, tidak terima diam begitu saja. Kami akan saksikan yang sebenarnya nanti di persidangan mana pun itu.” Tegasnya bersama puluhan warga masyarakat dusun III truk bayo Desa paropo I kecamatan Silahisabungan, kabupaten Dairi, pada kru media ini. Selasa, (08/06/2021) sekitar pukul 12.17 wib.
Terpisah, sejumlah masyarakat yang berada disekitar lingkungan rumah Herdin Manihuruk, menginformasikan jika Hehe Raya Haloho Pangulu di Desa Parop terkesan Egoisme dan tidak mau mendengarkan omongan orang lain.
“Kami jadi menyesal memilih si Hehe Raya Haloho ini menjadi Pangulu di paropo I Kecamatan Silahisabungan hingga dua periode. Karena dari dahulu sebelum dilakukan si Herdin Manihuruk perobahan bangunan rumahnya. Kami masyarakat sudah melaporkan ke Pangulu,” terangnya.
Selain itu, sejumlah masyarakat tersebut juga mengatakan bahwa Herdin Manihuruk merombak bangunan rumahnya, dengan cara menyerobot/menggarap tanah yang fungsinya jalan keluar masuk bagi masyarakat.
“Yang ianya kami warga di sekitar kediaman Herdin Manihuruk, sampai saat ini tidak memiliki jalan keluar dan masuk kerumah kami, selain yang tersisah kurang lebih, setengah meter dikarenakan bangunan rumahnya si Herdin Manihuruk.” Terang Masyarakat.
“Tapi setelah kami laporkan ke pangulu, namun pangulu itu, tidak profesional dan tidak dewasa cara pola pikirnya. Karena di saat kami melaporkan hal tersebut ke Pangulu, dan raya Haloho pangulu tersebut mengatakan supaya kami mengumpulkan masyarakat di salah satu tempat, dan pangulu mengatakan kalau sudah terkumpul segera menginformasikan kepada Pangulu. Akan tetapi setelah masyarakat yang keberatan terkumpul.” Lanjut Masyakarat menjelaskan.
Baca juga: Herdin Manihuruk Yang Menggarap Tanah, Polisi Yang Dipropamkan
Baca Juga: Kasus Penipuan Investasi Bodong Hingga Miliaran Rupiah Terungkap, Pelakunya Seorang Wanita
Baca juga: Wakapolda Metro Jaya Tinjau Mikro Lockdown di Kelapa Dua
Mereka juga memaparkan jika Pangulu di Desa Paropo Hehe Raya Haloho hingga saat ini sejak tahun 2021. Tidak nampak batang hidungnya.
“Seakan-akan kami menduga kuat. Kalau si Herdin Manihuruk sipemilik bangunan rumah tersebut, memberikan stabil kepada pangulu supaya bangunan rumahnya tidak di bongkar,” papar beberapa masyarakat yang berkeberatan di sekitaran rumah Herdin Manihuruk, sembari mengakhiri percakapannya. (Red/BS)
Discussion about this post