Linktodays.com – Jakarta. Komisi II DPR yang membidangi Pemilu mengelar rapat kerja dengan agenda evaluasi pelaksanaan tahapan Pilkada 2020, Kamis (10/09/2020). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung.
Rapat yang dimulai pukul 13.30 WIB ini dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan dan Ketua DKPP Muhammad. Tito hadir secara virtual, sementara pimpinan KPU, Bawaslu, dan DKPP hadir langsung di DPR.
“Agenda kita cuma satu, evaluasi Pilkada dengan Protokol COVID-19, apakah bisa disetujui,” kata Doli, di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/09/2020).
Baca Juga: DPR Soroti Kerumunan di Pendaftaran Paslon Pilkada, Minta KPU-Bawaslu Tegas
Doli menyebut pihaknya terus memonitor jalannya tahapan Pilkada 2020. Hasilnya, Komisi II menemukan sejumlah pelanggaran.
“Rapat ini cukup penting melihat dinamika yang berkembang. Kita memonitor tanggal 4 sampai 6 kemarin adalah tahapan pendaftaran calon. Kita melihat banyak sekali pelanggaran-pelanggaran protokol COVID-19,” kata Doli.
“Di satu sisi memang kita melihat antusiasme masyarakat cukup positif, tetapi karena kita masih menghadapi pandemi, kalau tidak diatur itu akan menimbulkan masalah baru,” lanjut Doli.
Sebagaimana diketahui, pendaftaran paslon Pilkada 2020 pada 4-6 September lalu banyak menuai sorotan. Pasalnya, para bakal calon dan para pendukungnya banyak yang mengabaikan protokol COVID-19.
Bawaslu bahkan mencatat sebanyak 243 bakal calon telah melanggar protokol COVID-19. Data itu pun sudah diserahkan kepada KPU untuk ditindaklanjuti.
Presiden Jokowi sendiri bahkan telah mengeluarkan pernyataan agar masyarakat berhati-hati dengan klaster baru penyebaran virus corona di Pilkada. (Red)
Sumber: kumparan.com
Discussion about this post