Linktodays.com – Pematangsiantar. Peredaran Narkoba diduga terjadi disekitar Gang Sewu, Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara tampaknya sangat sulit untuk diberantas oleh pihak Penegak Hukum. Hal itu terdengar dari berbagai informasi yang menyebutkan ada dugaan Peredaran Narkoba di sekitar Gang Sewu tersebut. Rabu, (29/07/20).
Informasinya, diduga bandar dan pengedar Narkoba yang terjadi di Gang Sewu, Kelurahan Melayu itu, pindahan dari Gang Puri yang dulunya sering dilakukan penggerebekan oleh Pihak Kepolisian, hal itu disampaikan salah seorang Warga Gang Sewu saat di tanyai awak media ini. Selasa, (28/07/20).
“Sering transaksi Narkoba disitu (gang Sewu -Red). Kalau bandarnya kurang tau saya siapa namanya. Tapi dengar – dengar info dari beberapa orang ada transaksi narkoba disana, katanya hampir 24 jam mereka melakukan transaksi,” sebut sumber itu kepada awak media ini.
“Mereka itu dulunya berada di sebelah Gang Sewu, kalau tidak salah di Gang Puri disitu lah dulu mereka melakukan transaksi tapi sering digrebek Polisi akhirnya bergeser lah ke Gang Sewu,” sebut sumber menambahkan.
Terpisah, saat dikonfirmasi kepada Dir Narkoba Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) Robet Da Costa terkait adanya informasi peredaran Narkoba di Gang Sewu Kota Pematangsiantar tersebut, mengatakan bahwa pihaknya sudah menurunkan Tim.
“Terkait Info tsb sudah saya turunkan tim,” sebut Dir Narkoba Poldasu itu lewat Pesan WhatsApp. (AS/Red)
Discussion about this post